Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026, Rabu (19/8/2026). Evaluasi menyoroti capaian kinerja, efektivitas anggaran, program prioritas, dan penguatan kepercayaan publik. (Sumber:Kejaksaan Republik Indonesia / Dok kegiatan).
- Pulihkan Kepercayaan Publik Kejaksaan diminta membuktikan kinerja melalui hasil konkret yang dirasakan masyarakat.
- Pastikan Anggaran Berbuah Output Serapan anggaran harus selaras dengan capaian fisik dan manfaat program.
- Percepat Program Prioritas Program strategis yang mengalami hambatan harus segera dievaluasi dan dicarikan solusi.
3 Fokus Jaksa Agung untuk Dongkrak Kinerja Kejaksaan pada Semester II 2026 __________________
Apa yang Perlu Diketahui?
Evaluasi Semester I 2026 menunjukkan bahwa Kejaksaan RI tidak hanya dituntut meningkatkan capaian administratif dan serapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program menghasilkan output serta manfaat nyata.
Untuk Semester II 2026, seluruh jajaran Kejaksaan diarahkan melakukan evaluasi internal, mengidentifikasi hambatan, mempercepat program prioritas, dan melakukan penyesuaian anggaran apabila diperlukan.
Pesan utama Jaksa Agung adalah bahwa kinerja institusi harus dibuktikan melalui hasil nyata, bukan sekadar narasi, dengan tetap menjaga soliditas, profesionalitas, integritas, dan kehormatan Korps Adhyaksa.
Galery Foto : Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka rapat evaluasi kinerja Kejaksaan RI Semester I 2026
ST Burhanuddin meminta seluruh jajaran Kejaksaan mempercepat program prioritas dan memastikan anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
jakarta, Mediarjn.com - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026, Rabu (19/8/2026). Rapat digelar secara hybrid dan diikuti jajaran Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, hingga perwakilan Kejaksaan RI yang bertugas di luar negeri.
Dalam arahannya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa evaluasi kinerja semester pertama bukan sekadar agenda rutin organisasi. Forum tersebut menjadi momentum untuk mengukur capaian, mengevaluasi penggunaan anggaran, mengidentifikasi hambatan, sekaligus menyiapkan langkah perbaikan pada Semester II 2026.
Kepercayaan Publik Jadi Perhatian Utama
Evaluasi dilakukan di tengah berbagai dinamika yang turut memengaruhi citra institusi Kejaksaan. Karena itu, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran mengambil langkah nyata untuk memulihkan dan memperkuat kepercayaan masyarakat.
“Kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui penyampaian narasi semata, melainkan harus dibuktikan melalui hasil kerja konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas ST Burhanuddin.
Menurutnya, setiap aparatur Kejaksaan harus menjadikan hasil evaluasi sebagai pijakan untuk memperkuat marwah organisasi serta meningkatkan kualitas pengabdian kepada negara.
Evaluasi Berbasis Akuntabilitas Kinerja
ST Burhanuddin menjelaskan, Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I memiliki posisi penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran Kejaksaan RI. Pelaksanaannya berlandaskan Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022.
Forum evaluasi semesteran tersebut berbeda dengan Rapat Kerja Nasional yang lebih berorientasi pada kebijakan strategis jangka panjang maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang berfokus pada penyelarasan anggaran.
Evaluasi semester I diarahkan untuk memastikan akuntabilitas kinerja tahun berjalan, termasuk mengukur kesesuaian antara rencana strategis dengan realisasi di lapangan.
Pelaksanaan evaluasi juga mengacu pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Melalui mekanisme tersebut, setiap kesenjangan antara target dan realisasi diharapkan dapat segera diidentifikasi untuk menentukan langkah perbaikan.
Serapan Anggaran Harus Sejalan dengan Output
Dari sisi pengelolaan keuangan, Kejaksaan RI mencatat peningkatan Nilai Kinerja Anggaran sekaligus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Namun, capaian tersebut tidak membuat evaluasi terhadap pengelolaan anggaran dihentikan.
ST Burhanuddin memberikan perhatian khusus terhadap adanya ketimpangan antara penyerapan anggaran dan capaian output fisik selama Januari hingga awal Agustus 2026.
Ia mengingatkan seluruh unit kerja agar tidak menjadikan persentase serapan anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.
Setiap pengeluaran, kata dia, harus didukung bukti pertanggungjawaban yang sah dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata.
Program Prioritas Nasional Diminta Dipercepat
Perhatian juga diberikan terhadap pelaksanaan Rincian Output Prioritas Nasional. Penyuluhan Hukum disebut telah mencatatkan hasil yang memuaskan.
Sementara itu, sejumlah program strategis masih membutuhkan percepatan, antara lain Keadilan Restoratif, Pengadaan Kendaraan Tahanan, Pengembangan Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Operasi Pemulihan Aset, serta pembangunan Rumah Susun Negara di sejumlah wilayah Indonesia timur.
“Meskipun kegiatan Penyuluhan Hukum telah mencatatkan hasil yang memuaskan, beberapa program strategis seperti Keadilan Restoratif, Pengadaan Kendaraan Tahanan, Pengembangan Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Operasi Pemulihan Aset, serta Pembangunan Rumah Susun Negara di beberapa wilayah Indonesia timur masih memerlukan dorongan dan percepatan yang signifikan,” terang ST Burhanuddin.
Jaksa Agung meminta setiap hambatan dalam pelaksanaan program prioritas segera diinventarisasi dan diselesaikan. Penyelesaian tidak boleh menunggu hingga mendekati batas akhir tahun anggaran.
Tiga Arahan untuk Semester II 2026
Untuk meningkatkan kinerja pada Semester II 2026, ST Burhanuddin menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh peserta rapat.
Pertama, setiap jajaran diminta melakukan kaji ulang secara menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas selama Semester I.
Kedua, seluruh unit kerja harus menginventarisasi kendala teknis maupun administratif yang berpotensi menghambat pencapaian target.
Ketiga, jajaran Kejaksaan diminta merumuskan terobosan dan solusi konkret untuk mempercepat pencapaian target.
Apabila terdapat program yang diproyeksikan tidak mencapai target, unit kerja diminta segera melakukan revisi anggaran agar alokasi dana dapat dialihkan ke kegiatan yang dinilai lebih produktif.
“Apabila diproyeksikan terdapat program yang tidak mencapai target, unit kerja diminta segera melakukan revisi anggaran agar alokasi dana dapat dialihkan ke kegiatan yang lebih produktif,” imbuhnya.
Jaksa Agung Tekankan Soliditas Korps Adhyaksa
Mengakhiri arahannya, ST Burhanuddin berharap seluruh peserta dapat menerapkan materi dan rekomendasi yang diperoleh selama rapat untuk mengoptimalkan capaian kinerja Semester II 2026.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Kejaksaan berdiri dalam satu barisan untuk menghadapi berbagai tantangan sekaligus menjaga kehormatan Korps Adhyaksa.
“Mari kita berdiri dalam satu barisan, saling menguatkan dalam setiap tantangan dan bersama-sama menjaga kehormatan Korps Adhyaksa,” pungkasnya.
Menurut ST Burhanuddin, soliditas dan solidaritas menjadi modal penting untuk membawa Kejaksaan menjadi institusi yang semakin kuat, profesional, dan berintegritas.
Dengan demikian, evaluasi Semester I 2026 tidak hanya menjadi instrumen pengukuran kinerja, tetapi juga menjadi pijakan bagi Kejaksaan untuk memperbaiki tata kelola, mengoptimalkan penggunaan anggaran, mempercepat program prioritas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat pada Semester II 2026.
(Red)




