Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Polsek Tarumajaya Gagalkan Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pemuda Diamankan di Pasar Bojong Lama

Polsek Tarumajaya gagalkan peredaran obat keras ilegal beserta barang bukti ratusan butir tramadol di kawasan pasar (foto: gobekasi.id)

Kabupaten Bekasi, – Mediarjn.comUnit Reskrim Polsek Tarumajaya berhasil menggagalkan peredaran obat keras ilegal di wilayah Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya. Seorang pemuda berinisial MFM (23) diamankan saat diduga hendak mengedarkan ratusan butir obat daftar G di area pasar, Minggu (12/04/2026).

Pengungkapan Peredaran Obat Keras Ilegal

Kasus ini merupakan pengungkapan tindak peredaran obat keras tanpa izin yang dilakukan secara terbuka di ruang publik. Penangkapan pelaku sekaligus menjawab keresahan masyarakat atas maraknya transaksi obat terlarang di wilayah tersebut.

Pelaku Diamankan, Polisi Bertindak Cepat

Pelaku berinisial MFM (23) diamankan oleh petugas setelah kedapatan membawa ratusan butir obat keras jenis Tramadol yang diduga akan diedarkan.

Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya, Putu Agum Guntara Adi Putra, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Berawal dari Video Viral di Pasar Bojong Lama

Pengungkapan kasus ini berawal dari beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan transaksi obat keras dengan sistem cash on delivery (COD) di kawasan Pasar Bojong Lama, Kampung Kelapa, Desa Segara Jaya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian langsung melakukan observasi dan penyelidikan di lokasi.

Respons atas Keresahan Masyarakat

Menurut pihak kepolisian, maraknya peredaran obat keras ilegal menjadi perhatian serius karena berpotensi memicu berbagai tindak kriminalitas, seperti tawuran dan aksi kejahatan jalanan.

Langkah penindakan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Penangkapan dan Penyitaan Barang Bukti

Petugas mencurigai seorang pria di sebuah warung kelontong di area pasar. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebanyak 759 butir tramadol yang dibawa pelaku.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain:

  • Uang tunai sebesar Rp1.780.000 yang diduga hasil penjualan
  • Sembilan bungkus plastik klip bening
  • Satu unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi

Pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Tarumajaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan pemasok.

Upaya Penegakan Hukum dan Klarifikasi Isu

Dalam keterangannya, pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran obat ilegal secara profesional dan transparan.

Polsek Tarumajaya membantah adanya isu “setoran” yang beredar di masyarakat terkait praktik peredaran obat keras.

“Kami luruskan informasi yang tidak benar tersebut. Setiap penindakan dilakukan secara profesional dan transparan. Pengungkapan ini adalah bentuk respons cepat kami terhadap aduan masyarakat,” tegas IPTU Putu Agum.

Komitmen Penegakan Hukum dan Keamanan Lingkungan

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah dari peredaran obat ilegal. Partisipasi aktif masyarakat melalui laporan dan informasi juga menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas penegakan hukum.


(Boy Hutasoit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *