Memuat berita terbaru...  

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80  
   
DOHAR KAJARI SEMARANG KAJARI TOBA Muslih dan Istri PREDI P SIBARANI Ucapan Nataru Kaprodi U-MPU Tantular Ucapan Nataru Boy Hutasoit quotes Jurnalistik    

Tuduhan Pengalihan Kernel di Tapung Isapan Jempol, Pemilik Gudang Sebut Narasi “Video Usang” Sengaja Digoreng!

Fito : Gudang penyimpanan sawit di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, yang diperiksa aparat penegak hukum terkait dugaan pengalihan kernel.

APH Turun Langsung, Tidak Ditemukan Inti Sawit di Lokasi Gudang Desa Petapahan

KAMPAR, – Mediarjn.com – Tuduhan dugaan pengalihan inti sawit (kernel) milik PTPN IV di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, dibantah tegas oleh pemilik gudang berinisial DM. Ia menyebut narasi yang berkembang sebagai asumsi prematur yang tidak berbasis fakta lapangan.

Isu tersebut mencuat setelah beredarnya pemberitaan yang menuding adanya aktivitas pengalihan muatan kernel di lokasi gudang miliknya pada Minggu (16/02/2026).

Menanggapi hal tersebut, Aparat Penegak Hukum (APH) dilaporkan telah turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Hasil pemeriksaan di lapangan tidak menemukan satu butir pun inti sawit sebagaimana yang dituduhkan.

Fakta Lapangan: Hanya Cangkang Sawit, Bukan Kernel

Berdasarkan hasil pengecekan, gudang tersebut hanya berisi tumpukan cangkang sawit (Palm Kernel Shell), yang secara nilai ekonomi maupun aspek legalitas berbeda signifikan dengan inti sawit (kernel).

Perbedaan tersebut menjadi poin krusial, mengingat tuduhan sebelumnya menyebut adanya pengalihan atau penyamaran muatan kernel yang dikaitkan dengan potensi kerugian BUMN.

“Silakan cek, jangan bicara pakai asumsi di balik meja. APH sudah turun, dan faktanya yang ada hanya cangkang sawit. Kalau tidak mengerti perbedaan kernel dan cangkang, sebaiknya belajar dulu sebelum menyebar narasi yang menyesatkan publik,” ujar DM saat dikonfirmasi, Senin (16/02).

Dugaan Penggunaan Video Lama untuk Menggiring Opini

DM juga menyoroti beredarnya potongan video dan foto yang dijadikan dasar tuduhan. Ia menyebut dokumentasi tersebut merupakan rekaman lama sekitar dua bulan lalu yang kembali dimunculkan oleh oknum tertentu.

Menurutnya, penggunaan materi lama untuk menggambarkan kondisi terkini merupakan bentuk framing informasi yang tidak proporsional.

“Itu video dua bulan lalu. Saat ini sama sekali tidak ada aktivitas seperti yang dituduhkan. Menggunakan video usang untuk menghakimi kondisi hari ini adalah bentuk jurnalisme dangkal yang sangat merugikan,” tegasnya.

Bantahan atas Tuduhan Kerugian Negara

Terkait isu yang mengarah pada dugaan sindikat penggelapan aset negara atau potensi kerugian BUMN, DM menilai tuduhan tersebut tidak memiliki dasar bukti yang valid.

Ia menegaskan bahwa usahanya berjalan sesuai ketentuan dan menghormati proses hukum yang berlaku. Namun, ia juga menyatakan tidak akan tinggal diam apabila tudingan tanpa bukti terus disebarluaskan.

“Jangan mencoba membenturkan usaha masyarakat dengan aparat atau instansi negara lewat opini yang dipelintir. Kami menghormati hukum, tapi kami tidak akan tinggal diam jika difitnah dengan data yang tidak valid,” tambahnya.

Kondisi Terkini Terpantau Kondusif

Hingga berita ini diturunkan, kondisi di lokasi gudang terpantau kondusif dan tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal. Fakta bahwa gudang hanya berisi cangkang sawit secara langsung mematahkan spekulasi mengenai dugaan pengalihan muatan atau penyamaran tonase yang sebelumnya beredar.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi faktual sebelum membangun opini publik, terutama dalam isu yang berpotensi menyangkut reputasi usaha, stabilitas sosial, dan kepercayaan masyarakat.


(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *