Memuat berita terbaru...  

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80  
   
DOHAR KAJARI SEMARANG KAJARI TOBA Muslih dan Istri PREDI P SIBARANI Ucapan Nataru Kaprodi U-MPU Tantular Ucapan Nataru Boy Hutasoit quotes Jurnalistik    

Mahkamah Agung Gelar Pameran Kampung Hukum 2026, Dekatkan Layanan Peradilan kepada Masyarakat

Suasana Pameran Kampung Hukum 2026 di Gedung Mahkamah Agung Jakarta yang menampilkan booth lembaga hukum dalam rangka edukasi dan sosialisasi layanan peradilan kepada masyarakat.

Jakarta, – Mediarjn.comMahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) kembali menyelenggarakan Pameran Kampung Hukum Tahun 2026 sebagai upaya mendekatkan lembaga peradilan kepada masyarakat. Kegiatan tahunan ini digelar pada 9–10 Februari 2026 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, dengan mengusung tema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera” .

Sosialisasi Hukum yang Dikemas Edukatif dan Inklusif

Pameran Kampung Hukum merupakan agenda rutin Mahkamah Agung yang telah berlangsung sejak tahun 2008 dan selalu diselenggarakan beriringan dengan kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung. Tujuannya adalah memberikan akses informasi hukum seluas-luasnya kepada masyarakat mengenai tugas, fungsi, kebijakan, serta peran Mahkamah Agung dan lembaga hukum lainnya.

Kegiatan ini dikemas dalam suasana yang edukatif dan menyenangkan, sehingga mudah diakses oleh berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, praktisi hukum, hingga masyarakat umum .

Dibuka Ketua Mahkamah Agung, Dihadiri Ribuan Pengunjung

Pameran Kampung Hukum 2026 dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. Acara pembukaan turut dihadiri jajaran pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, pejabat Eselon I dan II, serta perwakilan lembaga peserta pameran.

Antusiasme publik terlihat dari kehadiran ribuan pengunjung yang memadati area pameran selama dua hari pelaksanaan .

Diikuti 30 Lembaga Hukum dan Mitra Strategis

Tahun ini, Pameran Kampung Hukum diikuti oleh 30 peserta, yang terdiri dari satuan kerja Eselon I Mahkamah Agung, lembaga negara di bidang hukum, serta mitra perbankan nasional. Keikutsertaan berbagai institusi ini memperkaya informasi dan perspektif hukum yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.

Melalui booth pameran, masing-masing peserta menampilkan kebijakan, inovasi layanan, serta capaian kinerja yang telah dilakukan dalam mendukung sistem hukum nasional .

Talkshow Bahas KUHAP dan KUHP Baru

Selain pameran booth, rangkaian kegiatan juga diisi dengan talkshow hukum, seminar, permainan edukatif, serta berbagai aktivitas interaktif lainnya. Salah satu agenda utama adalah talkshow bertema “KUHAP & KUHP Baru: Melindungi atau Membatasi?”

Diskusi ini menghadirkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., serta Koordinator Tenaga Ahli Komisi III DPR RI, Dr. Afdhal Mahatta, S.H., M.H. Talkshow dipandu oleh Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Nadia Yurisa Adila, S.H., M.H. .

Gratis dan Terbuka untuk Umum

Mahkamah Agung menegaskan bahwa seluruh rangkaian Pameran Kampung Hukum 2026 gratis dan terbuka untuk umum, khususnya bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat luas. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami sistem peradilan serta hak dan kewajiban hukum secara lebih komprehensif.

Dengan mengusung semangat keterbukaan dan edukasi publik, Pameran Kampung Hukum 2026 menjadi salah satu wujud nyata komitmen Mahkamah Agung dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan mendukung terwujudnya masyarakat yang sadar hukum .


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *