Farhan Bakal Calon Anggota BPD Desa Jayabakti Cabangbungin Keluhkan Minimnya Informasi Proses Tahapan Pemilihan BPD
Dinilai Tertutup, Proses Pemilihan BPD Serentak 2026 di Desa Jayabakti Dipertanyakan Warga
Kabupaten Bekasi, – Mediarjn.com – Proses tahapan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Bekasi mulai menuai sorotan publik. Sejumlah warga mempertanyakan tingkat keterbukaan pelaksanaan seleksi anggota BPD, khususnya di Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, yang dinilai berlangsung secara tertutup dan minim informasi.
Kritik Datang dari Kalangan Pemuda Desa
Sorotan tersebut disampaikan oleh Bung Farhan, pemuda asli Desa Jayabakti yang memiliki keinginan untuk mengabdi dan berkontribusi membangun desa melalui jalur BPD. Hal itu disampaikannya saat berdialog bersama warga pada Sabtu (31/1/2026) di sela kegiatan kemasyarakatan.
Menurutnya, kurangnya transparansi dalam tahapan pemilihan BPD berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap independensi proses seleksi yang tengah berlangsung.
Diduga Ada Kepentingan dalam Proses Pemilihan
Bung Farhan menilai, tertutupnya informasi tahapan pemilihan BPD dapat mengarah pada dugaan adanya kepentingan tertentu dari pihak Pemerintah Desa terhadap calon anggota BPD yang akan terpilih.
“Informasi keterbukaan publik seharusnya benar-benar dilaksanakan. Bahkan secara hukum, pemerintah desa wajib membuka seluas-luasnya tahapan pemilihan BPD kepada masyarakat. Jangan ada yang ditutup-tutupi, ini menimbulkan pertanyaan,” tegasnya.
Transparansi Dinilai Kunci BPD yang Independen
Lebih lanjut, Bung Farhan menegaskan bahwa keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat dapat mengawal proses pemilihan dan memastikan keterwakilan anggota BPD yang kompeten serta berintegritas.
Dengan proses yang transparan, BPD diharapkan mampu menjalankan fungsinya sebagai mitra kritis dan independen pemerintah desa, khususnya dalam pengawasan kebijakan dan kinerja kepala desa.
Pengawasan Dana Desa Jadi Fokus Utama
Ia juga menekankan pentingnya memilih anggota BPD yang memahami tugas dan fungsi kelembagaan, terutama dalam mengawasi pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran dan terhindar dari praktik penyimpangan.
“Anggota BPD yang terpilih nanti harus punya integritas, kompetensi, dan keberanian. Harus punya ‘taring’ dalam mengawasi roda pemerintahan desa dan menjaga Dana Desa demi kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai BPD hanya menjadi pelengkap tanpa fungsi kontrol,” ujarnya.
Dorongan Peran Aktif Generasi Muda
Di akhir pernyataannya, Bung Farhan menyampaikan komitmennya untuk berkontribusi bagi kemajuan desa. Ia menilai sudah saatnya generasi milenial dan Gen Z terlibat aktif dalam proses demokrasi desa, tidak hanya sebagai penonton, tetapi juga sebagai pelaku perubahan.
Menurutnya, partisipasi aktif anak muda akan membawa semangat baru dalam tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Boy Hutasoit)

