Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, Usup Supriatna turun langsung ke lokasi kejadian. Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
Peristiwa Tragis di Perumahan Grand Cikarang Village Picu Evaluasi Keselamatan Lingkungan
Kabupaten Bekasi, – Mediarjn.com – Peristiwa duka menyelimuti warga Perumahan Grand Cikarang Village (GCV), Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Seorang bocah perempuan bernama Inri Silaban (4) dilaporkan hanyut di Kali Cikarang pada Senin sore, 27 Januari 2026, dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah dilakukan pencarian intensif oleh tim SAR gabungan.
Korban ditemukan kurang dari 24 jam sejak dinyatakan hilang, menyusul operasi pencarian yang dilakukan secara menyeluruh di sepanjang aliran sungai yang saat kejadian berarus deras.
Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif Sepanjang Dua Kilometer

Sejak Senin malam, tim SAR gabungan menyisir aliran Kali Cikarang sepanjang kurang lebih dua kilometer dari titik awal korban diduga terjatuh. Operasi pencarian dipimpin Koordinator Unit Siaga SAR Bekasi, Erdi Jatmiko, dengan mempertimbangkan kondisi arus sungai yang cukup deras akibat curah hujan tinggi.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan ditemukannya korban, sekaligus menutup proses pencarian yang melibatkan unsur SAR, aparat setempat, dan warga sekitar.
Wakil Ketua DPRD Bekasi Turun Langsung dan Sampaikan Duka
Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, Usup Supriatna, turun langsung ke lokasi kejadian. Ia menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban serta memberikan dukungan moril kepada kedua orang tua Inri Silaban.
“Atas musibah yang menimpa keluarga Bang Silaban, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Kejadian ini menjadi duka bagi kita semua dan tentu tidak pernah kita harapkan,” ujar Usup dengan penuh keprihatinan.
DPRD Desak Pengamanan Kali Cikarang dan Pemasangan Peringatan
Lebih lanjut, Usup Supriatna menegaskan pentingnya langkah cepat dan konkret dari seluruh pihak terkait, khususnya pemerintah kecamatan dan desa, untuk berkoordinasi dengan pengembang perumahan dalam membangun pagar pembatas di sepanjang bantaran Kali Cikarang.
Selain itu, ia juga mendorong pemasangan papan imbauan keselamatan di area tanggul sungai guna mencegah anak-anak bermain di sekitar aliran kali yang berpotensi membahayakan.
“Kondisi kali ini sangat dekat dengan pemukiman warga. Saya bersama Camat Serang Baru dan Kepala Desa Jayasampurna telah meninjau langsung lokasi dan membahas langkah-langkah pengamanan, termasuk penyediaan pagar pembatas dan papan imbauan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Pengembang Berkomitmen Bangun Pagar Pembatas
Usup Supriatna juga menyampaikan bahwa Camat Serang Baru, Deni Mulyadi, telah melakukan koordinasi dengan pihak pengembang Perumahan GCV. Pihak pengembang, kata dia, menyatakan komitmennya untuk membangun pagar pembatas setelah proses pembangunan tembok penahan tanah selesai.
“Sesuai keterangan Camat Serang Baru, pengembang telah berkoordinasi dan berkomitmen membangun pagar pembatas. Kita berharap realisasi ini dapat dilakukan secepatnya demi keselamatan warga,” pungkas Usup.
Tragedi Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Lingkungan Permukiman
Peristiwa ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan agar aspek keselamatan lingkungan permukiman benar-benar menjadi prioritas. Evaluasi menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur di sekitar pemukiman, khususnya yang berdekatan dengan aliran sungai, dinilai penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

