Kabupaten Bekasi, – Mediarjn.com – Pemberantasan jual beli obat terlarang tipe G di wilayah hukum Kabupaten Bekasi masih belum optimal, baru baru ini beredar foto dan vidio yang menunjukkan sebuah toko yang menjual obat terlarang di daerah Tarumajaya dan Babelan Kabupaten Bekasi, Rabu (14/1/2026).
Dari penelusuran tim investigasi di lapangan, penjual obat tersebut masih menjajakan dagangannya tanpa ada rasa takut, ketika tim menelusuri dan berbincang ke salah seorang penjual obat di daerah Tarumajaya yang tidak mau menyebutkan nama nya, Ia mengatakan bos nya sudah koordinasi ke pihak oknum aparat dan pihak lainnya.
Dalam pantauan Tim dilokasi, bahwa toko yang menjual obat tipe G seolah warung kelontong biasa, konter pulsa maupun toko kosmetik untuk mengelabui masyarakat dilingkungan sekitar yang berlalu lalang ditoko tersebut.

Ini salah satu bukti bahwa, Kabupaten Bekasi masih salah satu surganya bandar menjual bebas obat obat terlarang dengan bermacam modus penjualan, seperti jual beli COD dengan konsumennya.
Hingga berita ini ditayangkan, Tim Redaksi Mediarjn.com mencoba menghubungi dan mengkonfirmasi ke pihak Polsek Tarumajaya, namun belum ada tanggapan dari Polsek Tarumajaya.
Boy Hutasoit

