Kajati Jabar Hermon Dekristo memimpin Upacara Hakordia 2025 di Kejati Jawa Barat
Bandung, – Mediarjn.com, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggelar Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., di Lapangan Upacara Kejati Jabar. Dalam amanat yang dibacakan, Kajati menyampaikan pokok-pokok pesan Jaksa Agung RI yang mengusung tema nasional:
“Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.” Selasa, (9/12/2025).
Makna Tema: Pemberantasan Korupsi sebagai Agenda Konstitusional
Tema Hakordia 2025 menegaskan bahwa upaya memberantas korupsi tidak semata tindakan penegakan hukum, tetapi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tujuan konstitusi, yaitu memajukan kesejahteraan umum.
Tindak pidana korupsi disebut sebagai problematika multidimensi yang telah merasuk ke berbagai aspek kehidupan. Berdasarkan laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2024, potensi kerugian keuangan negara akibat korupsi mencapai Rp279,9 triliun, angka yang menunjukkan masifnya dampak korupsi terhadap kesejahteraan publik.
Kajati Jabar: Integritas Dimulai dari Diri Sendiri

Dalam amanatnya, Kajati mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk memperkuat tekad dan meningkatkan kualitas kerja dalam pemberantasan korupsi.
“Setiap langkah dan setiap tindakan yang saudara lakukan adalah cermin integritas lembaga. Jagalah kepercayaan rakyat, karena itu adalah modal utama Kejaksaan,” tegas Hermon Dekristo.
Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri masing-masing aparatur, dengan menjunjung integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Kuliah Umum Hakordia: Sinergi Kejaksaan dan Dunia Kampus

Selain upacara, Kejati Jabar juga melaksanakan kuliah umum Hari Anti Korupsi Sedunia di Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), yang berlangsung di Aula Pascasarjana.
Kegiatan ini dihadiri oleh:
- Wakajati Jabar Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H.
- Para Asisten dan Jaksa Kejati Jabar
- Ketua Umum Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H.M. Didi Turmudzi, M.Si.
- Rektor Unpas Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc.
- Narasumber akademik dari Unpas dan Universitas Padjadjaran
Forum ilmiah tersebut menghadirkan materi hukum yang advanced, responsif, dan relevan dengan kebutuhan pemberantasan korupsi.
Peran Strategis Kampus: Membangun Generasi Anti Korupsi
Kajati menegaskan bahwa perguruan tinggi merupakan pilar strategis dalam membentuk karakter bangsa.
Mahasiswa diharapkan tidak hanya menerima transfer ilmu, tetapi juga membangun:
- nilai integritas
- etika publik
- budaya hukum
- kecintaan pada kebenaran
Perguruan tinggi disebut sebagai laboratorium gagasan antikorupsi yang mampu melahirkan penelitian kebijakan dan pemikiran kritis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
Penguatan Kolaborasi: Kejaksaan, Akademisi, dan Masyarakat

Melalui kuliah umum ini, Kajati menyerukan tiga agenda besar:
- Penyamaan persepsi tentang urgensi pemberantasan korupsi sebagai agenda nasional.
- Penguatan kolaborasi antara Kejaksaan, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemangku kepentingan lain.
- Pengembangan budaya akademik antikorupsi, melalui riset, kurikulum integritas, diskusi ilmiah, dan aktivitas kemahasiswaan.
Capaian Penanganan Perkara: Kinerja Bidang Pidsus se-Jawa Barat Tahun 2025
Dalam kesempatan terpisah, Kajati Jabar juga memaparkan capaian penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang tahun 2025.
1. Tindak Pidana Korupsi
- Penyelidikan: 136 perkara
- Penyidikan Kejaksaan: 135 perkara
- Penyidikan Kepolisian: 26 perkara
- Tahap Pra Penuntutan: 174 perkara
- Tahap Penuntutan: 195 perkara
— Dari jumlah tersebut, 141 perkara telah diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
2. Tindak Pidana Khusus Lainnya
(TP Pajak, Cukai, Pabean)
- Pra Penuntutan: 34 perkara
- Penuntutan: 34 perkara
- Putusan: 30 perkara (inkracht)
3. Penyelamatan Keuangan Negara
Kejati Jabar mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar:
- Rp211.182.981.775
- 139 aset/benda tak bergerak
- 2 unit kendaraan roda empat
Aset tersebut sedang dalam proses penilaian lanjutan.
Upacara Hakordia 2025 di Kejati Jabar bukan hanya seremoni tahunan, melainkan penegasan komitmen institusi dalam upaya pemberantasan korupsi yang berkelanjutan. Melalui integritas aparatur, kolaborasi akademik, dan penegakan hukum yang tegas, Kejati Jabar menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
(Redaksi)

