Batu Bara, Sumut, – Mediarjn.com – Isu serius mengguncang tubuh Polres Batu Bara, Sumatera Utara. Sejumlah informasi yang beredar menyebut adanya dugaan aliran dana hingga Rp2 miliar kepada Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan, yang dikaitkan dengan jaringan narkoba MD alias Bento, sosok yang kerap disebut sebagai pengendali peredaran narkotika jalur Malaysia–Tanjung Tiram.
Meski kebenaran informasi tersebut belum dapat dipastikan, isu ini terlanjur menyeruak dan memicu kegelisahan publik di tengah upaya pemberantasan narkoba yang selama ini digencarkan kepolisian.
Dugaan “Uang Damai” Setelah Penangkapan Irawan
Isu setoran mencuat setelah penangkapan seorang pria bernama Irawan, yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Bento. Dari informasi internal yang beredar, muncul dugaan bahwa penanganan kasus tersebut tidak steril dan terdapat “koordinasi tidak wajar” dengan oknum tertentu di Satres Narkoba.
Sumber internal juga menyebut dugaan rekayasa dalam penanganan perkara, termasuk klaim bahwa barang bukti yang disita berasal dari jaringan Bento sendiri. Informasi ini belum dapat diverifikasi secara independen.
Alur Masuk Narkoba via Laut dan Gudang Transit
Informasi yang beredar menyebut narkoba asal Malaysia masuk melalui jalur laut menggunakan boat seruai dan kapal nelayan sebelum didistribusikan ke Tanjung Tiram. Barang haram itu disebut-sebut sempat ditampung di Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, sebagai lokasi transit.
Belum ada pernyataan resmi dari kepolisian mengenai kebenaran rangkaian informasi tersebut.
Bento Disebut Pernah Diamankan, Tapi Tanpa Kelanjutan Kasus


Sumber lain mengklaim bahwa pada Juli 2025 Bento sempat diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara, namun tidak ada kelanjutan proses hukum yang diketahui publik. Dugaan “setoran Rp2 miliar” mencuat akibat hilangnya kelanjutan penanganan perkara tersebut.
Hingga kini, Polres Batu Bara belum memberikan klarifikasi mengenai informasi tersebut.
Isu “Mobil Tumbal” dalam Penangkapan Agustus 2025
Pada Agustus 2025, jaringan Bento disebut kembali menyelundupkan narkotika dalam jumlah besar via Kampung Nipah, Labuhan Ruku. Informasi yang beredar menyebut barang haram itu diangkut menggunakan tiga unit mobil menuju Jakarta dan Palembang.
Dugaan lain menyebut satu mobil sengaja “dikorbankan” untuk ditangkap agar menjadi keberhasilan yang dipublikasikan ke publik. Polres Batu Bara saat itu mengumumkan penyitaan 28 kg sabu dan 60.940 butir ekstasi.
Narasi ini pun belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih menjadi bahan penyelidikan.
Respons Polres Batu Bara dan Bantahan Kasat Narkoba
Saat dikonfirmasi, Humas Polres Batu Bara menyampaikan bahwa pertanyaan wartawan akan diteruskan kepada Satres Narkoba. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari institusi.
Kasat Narkoba AKP Ramses Panjaitan, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, dengan tegas membantah seluruh tudingan.
“Tidak benar dugaan berita itu, Pak,” tulis Ramses singkat.
Tidak adanya penjelasan lebih rinci membuat sebagian masyarakat menilai klarifikasi terbuka diperlukan agar isu tidak semakin liar.
Publik Desak Polda Sumut dan Mabes Polri Lakukan Audit
Meluasnya isu dugaan setoran miliaran rupiah ini membuat tekanan publik mengarah ke Polda Sumatera Utara dan Divisi Propam Mabes Polri untuk turun langsung melakukan audit serta investigasi menyeluruh.
Pengamat hukum dan aktivis anti-narkoba menilai, hanya langkah tegas dan transparansi total yang dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di Batu Bara.
Menunggu Kejelasan
Hingga kini, semua informasi tersebut masih berstatus dugaan dan memerlukan verifikasi resmi dari aparat penegak hukum.
Apakah kasus ini akan menjadi pintu pembongkaran jaringan narkoba dan mafia hukum di daerah, atau sekadar isu yang kembali tenggelam tanpa hasil—publik masih menunggu.
( Tim Media Group)

