Anggota DPRD Kota Bekasi Alimudin menghadiri pelantikan DMI Kota Bekasi di Gedung Islamic Center
Kota Bekasi, – Mediarjn.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menegaskan dukungannya terhadap peran strategis Dewan Masjid Indonesia (DMI) dalam memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat dan pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam momentum Pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah DMI Kota Bekasi, yang berlangsung di Aula KH. Noer Ali, Gedung Islamic Center Kota Bekasi, Rabu (29/10/2025) pukul 08.00 WIB.
Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Abdul Harris Bobihoe, serta perwakilan DPRD Kota Bekasi, Alimudin, S.Pd.I., M.Si., dari Komisi I DPRD Kota Bekasi, yang hadir mewakili unsur legislatif.
Legislatif Tekankan Kolaborasi antara DMI dan Pemerintah
Dalam sambutannya, Alimudin, S.Pd.I., M.Si., menyampaikan bahwa DPRD Kota Bekasi memandang DMI sebagai mitra penting dalam membangun karakter masyarakat religius yang selaras dengan visi pembangunan daerah.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan organisasi keagamaan untuk memastikan fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, ekonomi umat, dan sosial kemasyarakatan.
“Kami di DPRD Kota Bekasi memberikan dukungan penuh terhadap program-program DMI. Masjid harus menjadi pusat pembinaan umat yang adaptif dengan perkembangan zaman,” ujar Alimudin, yang juga dikenal aktif dalam bidang sosial-keagamaan.
Komitmen DPRD dalam Mendorong Pemberdayaan Masjid
DPRD Kota Bekasi menilai bahwa keberadaan DMI dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur masjid, manajemen kelembagaan, serta pembinaan sumber daya manusia seperti imam, khatib, dan marbut.
Dalam konteks kebijakan, DPRD juga membuka ruang sinergi untuk mendukung program peningkatan kapasitas kelembagaan keagamaan, termasuk dalam penyusunan kebijakan yang berpihak pada penguatan peran masjid di tengah masyarakat urban.
Menurut Alimudin, peran DMI selaras dengan visi DPRD untuk mewujudkan masyarakat Bekasi yang religius, inklusif, dan berdaya. Melalui kemitraan ini, DPRD berharap tercipta harmonisasi antara pembangunan fisik kota dan pembangunan spiritual warga.
Sinergi Ulama dan Umara Jadi Pilar Pembangunan Moral
Dalam pelantikan tersebut, Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, turut menyampaikan apresiasi terhadap dukungan DPRD dalam penguatan program keagamaan di daerah. Ia menyebutkan bahwa DMI dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga moralitas publik dan memperkuat nilai-nilai Islam di tengah masyarakat modern.
Sementara itu, Ketua DMI Kota Bekasi yang baru, Dr. H. Jaja Jaelani, MM, menegaskan pentingnya dukungan legislatif untuk memastikan setiap kebijakan keagamaan dapat diimplementasikan secara efektif dan berkesinambungan.
“Kami siap bersinergi dengan DPRD dan Pemerintah Kota dalam mewujudkan masjid sebagai pusat kemaslahatan umat. Kolaborasi ini adalah bentuk nyata ukhuwah antara ulama dan umara,” ungkap Dr. H. Jaja Jaelani.
DPRD Dorong Penguatan Nilai Keislaman dalam Pembangunan Daerah
DPRD Kota Bekasi melalui Komisi I terus berkomitmen menjadi bagian dari upaya penguatan nilai-nilai keislaman dalam kebijakan publik.
Legislatif menilai bahwa penguatan moral masyarakat merupakan fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pembangunan berkelanjutan.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan seperti pelantikan DMI, DPRD menunjukkan perannya tidak hanya sebagai lembaga pengawasan dan legislasi, tetapi juga sebagai mitra moral dan spiritual bagi masyarakat Kota Bekasi.
Pelantikan DMI Kota Bekasi tahun 2025 menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota, dan organisasi keagamaan. Dukungan legislatif terhadap DMI menjadi wujud nyata komitmen DPRD dalam membangun kehidupan beragama yang harmonis, produktif, dan berdaya guna bagi masyarakat Bekasi.
		
		
      
		
		
		
		
		
		
		
		
		 
		
    
