Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    
Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Dr. Sobandi

Jakarta, – Mediarjn.com Mahkamah Agung dan Dinamika Jabatan Kunci di Ranah Humas.

Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia kembali menjadi sorotan publik seiring dengan pembahasan mengenai pengisian jabatan Kepala Biro Hukum dan Humas. Posisi strategis ini memiliki peran vital sebagai jembatan komunikasi antara lembaga peradilan tertinggi dengan masyarakat, media, serta instansi pemerintah lainnya.
Sebagai wajah dan suara lembaga peradilan, fungsi kehumasan MA bukan hanya sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menjaga kredibilitas institusi di mata publik. Kamis, (23/10/2025).

Bagaimana Proses Seleksi Jabatan Ini Dilakukan

Sesuai ketentuan regulasi, pengisian jabatan pimpinan tinggi madya seperti Kepala Biro Hukum dan Humas tidak dilakukan secara sembarangan. Berdasarkan Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2019 serta Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2024, mekanisme seleksi dilakukan melalui open bidding (seleksi terbuka) atau pengukuhan dan uji kompetensi bagi pejabat yang telah memenuhi kriteria.
Tahapan proses dimulai dengan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) yang berkoordinasi langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk memastikan setiap langkah dilaksanakan secara transparan dan berbasis merit system.

Siapa yang Layak Menempati Jabatan Ini

Syarat bagi calon Kepala Biro Hukum dan Humas cukup ketat. Peserta seleksi harus berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pangkat minimal IV/b (Pembina Tingkat I), berusia maksimal 56 tahun, dan berpendidikan minimal S1.
Selain memiliki kompetensi manajerial dan sosial, kandidat juga dituntut memahami kebijakan, administrasi peradilan, serta kemampuan komunikasi publik yang mumpuni.
Khususnya, calon diharapkan memiliki kapasitas dalam perumusan kebijakan hukum, bimbingan teknis, pengelolaan teknologi informasi, serta dokumentasi peraturan.

Tugas Strategis dan Struktur Biro Hukum dan Humas

Biro Hukum dan Humas MA memiliki lima bidang kerja utama yang saling terintegrasi:

  1. Perundang-undangan (PUU) – merumuskan kebijakan hukum dan regulasi peradilan.
  2. Hubungan Antar Lembaga (Hubla) – menjalin koordinasi lintas instansi dan media.
  3. Perpustakaan dan Layanan Informasi – menyediakan akses publik terhadap data hukum.
  4. Pemeliharaan Sarana Informatika – memastikan infrastruktur digital peradilan berjalan optimal.
  5. Pengembangan Sistem Informatika – mendukung implementasi peradilan berbasis elektronik seperti e-Court dan e-Berpadu.

Bidang-bidang tersebut memperlihatkan bahwa humas MA tak hanya berkutat pada komunikasi publik, tetapi juga pada aspek teknologi informasi dan tata kelola data hukum nasional.

Pengalaman dan Tantangan di Balik Kursi Kepala Biro

Menjadi Kepala Biro Hukum dan Humas bukan sekadar memimpin unit kerja, tetapi menjalankan peran sebagai penjaga transparansi dan integritas lembaga peradilan.
Tugas tersebut menuntut kesiapan 24 jam untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak — mulai dari pimpinan MA, wartawan, kementerian, hingga masyarakat pencari keadilan.
Selain itu, pejabat ini terlibat langsung dalam penyusunan produk hukum seperti Peraturan Mahkamah Agung (PERMA), Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), dan Surat Keputusan Ketua MA (SK KMA) yang berimplikasi nasional.

Menuju Restrukturisasi dan Modernisasi Birokrasi

Seiring perkembangan teknologi informasi, Mahkamah Agung tengah mempersiapkan restrukturisasi organisasi (RO) agar fungsi IT di bawah Biro Hukum dan Humas dapat berdiri sebagai unit tersendiri.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat transformasi menuju peradilan digital (digital judiciary) yang lebih efisien, terbuka, dan adaptif terhadap kebutuhan publik.

Kriteria Ideal untuk Pemimpin Berikutnya

Proses seleksi Kepala Biro Hukum dan Humas dilaksanakan oleh Pansel yang diketuai Sekretaris Mahkamah Agung, dengan tahapan mulai dari seleksi administrasi, asesmen kompetensi, penulisan dan presentasi makalah, hingga wawancara akhir.
Tiga kandidat terbaik akan diajukan kepada pimpinan untuk dipilih satu yang paling sesuai secara profesional dan moral.
Diharapkan, pemimpin terpilih nantinya mampu menjadi figur cerdas, komunikatif, dan berintegritas tinggi—karena peran humas bukan hanya berbicara di depan publik, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Esensi di Balik Jabatan Strategis

Jabatan Kepala Biro Hukum dan Humas MA bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah besar dalam membangun citra lembaga hukum tertinggi di Indonesia.
Melalui proses seleksi yang terbuka dan objektif, Mahkamah Agung menunjukkan komitmennya terhadap good governance, transparansi, dan profesionalitas aparatur negara.


(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *