Memuat berita terbaru...  

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80  
   
Hari Kesaktian Pancasila Sekdes Sumberjaya quotes Jurnalistik Hari Kesakitan Pancasila. Kepala Desa, Jejalenjaya. H. KumpulHari Kesakitan Pancasila, Kades Tambu. H. Jaut HUT KEJAKSAAN RI 80 BANNER 000      HUT Kejaksaan RI 80 banner 00HUT KEJARI 80 BANNER 01  HUT KEJARI 80 banner 02 HUT KEJARI 80 BANNER 03 HUT KEJARI 80 BANNER 04               HUT Kejaksaan RI 80 banner 05 HUT Kejaksaan RI 80 banner 06 HUT Kejaksaan RI 80 banner 07    

Gubernur Jawa Barat Deddy Mulyadi Ancam Sanksi ASN Malas, Data Kehadiran Akan Dipublikasikan Mulai November

Gubernur Dedi Mulyadi mencopot Kepala SMAN 6 Depok pada hari pertama kerjanya terkait pelanggaran kebijakan study tour.
Foto: (Dokumentasi setelah pelantikan Gubernur). Ilustrasi. Gubernur Jawa Barat Deddy Mulyadi memberikan keterangan pers terkait sanksi bagi ASN malas di Gedung Sate, Bandung.

Langkah Tegas Gubernur Deddy Dorong Disiplin dan Kinerja ASN

Bandung, – Mediarjn.com – Gubernur Jawa Barat, Deddy Mulyadi, menyatakan akan memberikan sanksi tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki tingkat kehadiran rendah dan kinerja buruk.
Mulai 1 November 2025, nama, foto, hingga alamat ASN yang dinilai tidak disiplin akan diumumkan secara terbuka melalui akun media sosial resmi Gubernur Jawa Barat. Sabtu, (4/10/25).

Publikasi Kinerja ASN Jadi Instrumen Pengawasan Sosial

Menurut Deddy, kebijakan tersebut merupakan langkah nyata untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia menjelaskan, setiap bulan pemerintah daerah akan mengumpulkan data absensi pegawai dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai dasar evaluasi kedisiplinan dan produktivitas aparatur.

“ASN itu digaji dari uang negara, maka sudah seharusnya memberikan hasil kerja yang nyata kepada masyarakat. Yang tidak disiplin, akan kita buka secara publik,” tegas Deddy Mulyadi.

Reformasi Birokrasi dan Penataan Pegawai Daerah

Selain penerapan sanksi, Deddy juga mengungkapkan bahwa Pemprov Jawa Barat akan melakukan redistribusi pegawai ASN ke sekolah-sekolah untuk memperkuat dukungan administratif.
Langkah ini dilakukan karena tidak semua pegawai dibutuhkan tetap berada di OPD masing-masing, dan sebagian besar sekolah masih kekurangan tenaga administrasi.

“Banyak ASN yang tugasnya bisa dialihkan untuk membantu sekolah. Kita ingin penempatan pegawai sesuai kebutuhan dan efisien,” ujarnya.

Evaluasi Kinerja Berdasarkan Indikator Objektif

Deddy menegaskan bahwa setiap ASN telah memiliki indikator kinerja utama (IKU) yang wajib dicapai setiap bulan.
Pemerintah provinsi akan menilai hasil kerja berdasarkan capaian target tersebut dan tidak segan memberikan sanksi berat bagi pegawai yang melanggar aturan.

“Sudah ada indikator kinerja yang harus dipenuhi. Kalau tidak tercapai dan malas bekerja, akan ada sanksi berat, bahkan pemberhentian,” ungkapnya.

20 ASN Sudah Diberhentikan Karena Tidak Disiplin

Kebijakan disiplin ini bukan sekadar wacana. Deddy mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memberhentikan 20 ASN yang dinilai tidak memiliki etos kerja dan melanggar kewajiban sebagai aparatur negara.
Langkah tersebut menjadi bentuk penegakan aturan sekaligus pesan moral bagi ASN lain untuk tidak mengabaikan tanggung jawab publik.

Perspektif Kebijakan: Transparansi dan Moralitas Aparatur

Kebijakan publikasi data ASN malas di Jawa Barat dapat dipahami sebagai model baru pengawasan sosial berbasis digital governance.
Melalui pendekatan ini, Gubernur Deddy Mulyadi berupaya menegakkan prinsip meritokrasi, transparansi, dan tanggung jawab publik dalam sistem birokrasi daerah.
Secara akademis, langkah tersebut juga dapat dikategorikan sebagai bentuk governance accountability, di mana publik diberi akses terhadap data performa aparatur sebagai bentuk kontrol sosial yang sah.

Disiplin ASN Jadi Cermin Pelayanan Publik

Kedisiplinan ASN bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga moralitas pelayanan publik.
Langkah tegas Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan mampu meningkatkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi, sekaligus mendorong perubahan budaya kerja yang lebih produktif, transparan, dan profesional.


 Rd Ahmad Syarif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *