Jaksa Agung Tekankan Integritas, Profesionalisme, dan Reformasi Birokrasi dalam Pelantikan Pejabat Baru
Jakarta, – Mediarjn.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Jaksa Agung Muda Pembinaan serta empat pejabat Staf Ahli Jaksa Agung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Momentum ini ditegaskan bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat integritas, profesionalisme, serta reformasi birokrasi di tubuh Kejaksaan. Kamis, (2/10/25).
Pelantikan sebagai Dinamika Organisasi
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat baru. Ia menekankan bahwa amanah yang diberikan harus dijalankan dengan kualitas kepemimpinan dan kemampuan manajerial yang mampu mendukung visi dan misi Kejaksaan.
“Pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukan semata-mata seremonial kelembagaan, melainkan bagian dari dinamika organisasi yang mencerminkan komitmen institusi agar mampu menjawab tantangan zaman dan memenuhi ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” ujar Jaksa Agung.
Nama-Nama Pejabat yang Dilantik
Pejabat yang resmi dilantik pada 2 Oktober 2025 adalah:
- Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. – Jaksa Agung Muda Pembinaan
- Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H. – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya
- Katarinda Endang Sarwestri, S.H., M.H. – Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum
- Dr. Iman Wijaya, S.H., M.H. – Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik
- Sarjono, S.H., M.H. – Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional
Prioritas dan Arahan bagi JAM Pembinaan
Jaksa Agung menegaskan bahwa kinerja penegakan hukum tidak hanya ditentukan dari penanganan perkara, melainkan juga dari dukungan optimal bidang pembinaan. Arahan yang disampaikan kepada JAM Pembinaan mencakup:
- Perbaikan fasilitas gedung perkantoran di daerah, agar representatif sebagai etalase Kejaksaan.
- Penguatan kepegawaian, dengan sistem mutasi dan promosi yang profesional dan berkeadilan.
- Optimalisasi kerja sama lintas bidang, guna mendukung kebijakan pimpinan secara menyeluruh.
Peran Strategis Staf Ahli Kejaksaan
Staf Ahli dinilai memiliki fungsi vital dalam memberikan pertimbangan, telaahan, dan kajian strategis untuk mendukung keputusan pimpinan. Oleh karena itu, Jaksa Agung menekankan pentingnya:
- Memperkuat fungsi kajian strategis agar rekomendasi yang dihasilkan relevan dan implementatif.
- Mengoptimalkan kolaborasi antar bidang demi efektivitas kebijakan.
- Meningkatkan sensitivitas terhadap dinamika hukum, sosial, ekonomi, politik, dan teknologi yang berkembang pesat.
Integritas sebagai Landasan Jabatan
Jaksa Agung mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak menyalahgunakan wewenang dan selalu mengingat sumpah jabatan.
“Pelantikan jabatan merupakan awal dari pengabdian yang lebih besar kepada bangsa dan negara. Jabatan yang dipercayakan hari ini harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi,” tegasnya.
Kehadiran Tokoh Penting
Acara pelantikan turut dihadiri Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
(Red)