Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang saat jadi sorotan publik karena ucapan kasar kepada bawahannya dalam polemik gugatan kontraktor proyek Puskesmas Sumberjaya.
Insiden Ucapan Bupati Jadi Sorotan Utama
Bekasi, – Mediarjn.com – Polemik ucapan kasar Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang kepada bawahannya menuai sorotan. Publik tidak hanya menyoroti etika komunikasi Bupati, tetapi juga mempertanyakan sejauh mana DPRD Kabupaten Bekasi menjalankan fungsi pengawasan terhadap gaya kepemimpinan kepala daerah. Kasus ini muncul dalam artikel yang dimuat di PotretJabar: “Polemik Gugatan Kontraktor, Bupati Bekasi: Kepala Dinas Kurang Ajar” (https://potretjabar.com/bekasi/polemik-gugatan-kontraktor-bupati-bekasi-kapala-dinas-kurang-ajar/)
Pertanyaan Terbuka untuk Bupati Bekasi
Bupati Ade Kuswara Kunang menjadi sorotan setelah menyebut Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) sebagai “kurang ajar” di tengah polemik gugatan kontraktor terkait proyek Puskesmas Sumberjaya tahun 2022.
Publik menilai, pernyataan emosional ini berpotensi mencoreng citra pemerintahan daerah dan melemahkan kepercayaan masyarakat. Karena itu, pertanyaan kritis yang muncul adalah:
“Bagaimana Bupati menanggapi kritik publik atas ucapan tersebut? Apakah ada klarifikasi resmi atau permintaan maaf terbuka kepada masyarakat dan jajaran ASN demi menjaga martabat kepemimpinan daerah?”
Pertanyaan Terbuka untuk Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
Di sisi lain, DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi penting dalam pengawasan. Kasus penundaan pembayaran proyek dan pernyataan kontroversial Bupati dinilai tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Sebagai Ketua DPRD, bagaimana langkah konkret dewan dalam merespons dugaan arogansi komunikasi Bupati terhadap bawahannya? Apakah DPRD akan memanggil Bupati untuk memberikan klarifikasi resmi? Dan bagaimana DPRD mendorong agar pembayaran kepada kontraktor segera diselesaikan demi menjaga kredibilitas Pemkab Bekasi?”
Pandangan Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya
Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, menilai kasus ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga etika kepemimpinan daerah.
“Seorang kepala daerah tidak bisa berlindung di balik alasan hukum semata. Bahasa dan sikap yang kasar terhadap bawahan menunjukkan krisis teladan di ruang publik. Jika pejabat publik memberi contoh arogansi, bagaimana rakyat bisa percaya pada komitmen pelayanan? DPRD harus berani bersikap tegas agar praktik komunikasi sewenang-wenang ini tidak menjadi budaya pemerintahan,” tegas Hisar.
Ia juga menambahkan bahwa jurnalis dan masyarakat sipil memiliki kewajiban moral untuk terus mengawasi dinamika ini demi terciptanya pemerintahan yang santun, akuntabel, dan menghormati hukum.
Mengapa Ini Penting?
- Etika Publik: Ucapan kasar seorang kepala daerah mencerminkan pola kepemimpinan yang tidak sehat.
- Kepastian Hukum: Putusan PN Cikarang hingga kasasi memenangkan kontraktor, namun pembayaran belum inkrah sehingga kontraktor tetap dirugikan.
- Akuntabilitas Pemerintah: DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan roda pemerintahan berjalan profesional, bukan emosional.
Catatan Redaksi
Redaksi Mediarjn.com menegaskan bahwa publik berhak atas jawaban yang jelas dari kedua pejabat tersebut. Pertanyaan di atas disampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mendorong iklim pemerintahan daerah yang lebih profesional, santun, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Namun, hingga saat ini keduanya belum memberikan tanggapan resmi. Publik masih menanti klarifikasi dan jawaban yang pasti demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.