Memuat berita terbaru...  

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Atas Video Viral Lepaskan Maling Motor,Anggota Polsek Cikarang Utara Diperiksa Propam. 


Cikarang Utara, Mediarjn.com Atas beredarnya video viral berdurasi 1.28 menit yang merekam perdebatan korban pencurian motor dengan anggota Polsek Cikarang Utara, Kapolsek Cikarang Utara dan Oknum Anggota SPKT Polsek Cikarang Utara diperiksa Propam Polda Metro Jaya, rabu (10/09/25)

Dalam perdebatan tersebut, anggota Kepolisian yang mengenakan kaos coklat berlogo Polri mengatakan, bahwa “pelaku pencurian motor yang ditangkap warga agar dilepaskan saja,” Sontak video itu mendapat reaksi negatif oleh warganet dan viral di Media Sosial.

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Mustafa membenarkan bahwa anggotanya saat ini diperiksa di Polda Metro Jaya. Dirinya juga menegaskan bahwa kasus pencurian motor sudah diproses.

“Atas atensi Kapolda, pelanggaran terhadap Kapolsek dan anggota kita sudah diperiksa Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi dan bilamana ditemukan pelanggaran, akan kita proses dengan ketentuan hukum yang berlaku, apakah ada disiplinnya ,kode etiknya, apakah ada kategori menurunkan harkat dan martabat kepolisian ” Ungkap Kapolres Metro Bekasi, Rabu (10/09/25)

Kapolres memastikan untuk tersangka Curanmor, dan barang buktinya sudah ada di Polres Metro Bekasi.

“Tidak ada niatan Polres Metro Bekasi untuk tidak memproses perkara tersebut, rekan-rekan bisa menyaksikan bahwa tersangkanya ada, barang buktinya ada. ” Tegasnya.


Iwan/pinoy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *