Cikarang Utara, – Mediarjn.com – Atas beredarnya video viral berdurasi 1.28 menit yang merekam perdebatan korban pencurian motor dengan anggota Polsek Cikarang Utara, Kapolsek Cikarang Utara dan Oknum Anggota SPKT Polsek Cikarang Utara diperiksa Propam Polda Metro Jaya, rabu (10/09/25)
Dalam perdebatan tersebut, anggota Kepolisian yang mengenakan kaos coklat berlogo Polri mengatakan, bahwa “pelaku pencurian motor yang ditangkap warga agar dilepaskan saja,” Sontak video itu mendapat reaksi negatif oleh warganet dan viral di Media Sosial.
Kapolres Metro Bekasi Kombespol Mustafa membenarkan bahwa anggotanya saat ini diperiksa di Polda Metro Jaya. Dirinya juga menegaskan bahwa kasus pencurian motor sudah diproses.
“Atas atensi Kapolda, pelanggaran terhadap Kapolsek dan anggota kita sudah diperiksa Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi dan bilamana ditemukan pelanggaran, akan kita proses dengan ketentuan hukum yang berlaku, apakah ada disiplinnya ,kode etiknya, apakah ada kategori menurunkan harkat dan martabat kepolisian ” Ungkap Kapolres Metro Bekasi, Rabu (10/09/25)
Kapolres memastikan untuk tersangka Curanmor, dan barang buktinya sudah ada di Polres Metro Bekasi.
“Tidak ada niatan Polres Metro Bekasi untuk tidak memproses perkara tersebut, rekan-rekan bisa menyaksikan bahwa tersangkanya ada, barang buktinya ada. ” Tegasnya.
Iwan/pinoy