Tambun Selatan, – Mediarjn.com – Polemik Kosong nya Kas Desa SumberJaya yang dibuka PJ Ike Rahmawati, SE. MSI beberapa waktu lalu, menuai kritikan dari semua kalangan masyarakat yang ada di Desa SumberJaya, kritikan itu datang dari Fajar Shodick, salah seorang dari 3 Pemuda SumberJaya yang sudah terlebih dahulu melaporkan Penyelewengan Penggunaan APBDes Tahap I T.A 2024 lalu.
Fajar menjelaskan, proses pelaporan kami sebenarnya sudah ditahap Penyidikan tapi sampai kini timbul Polemik baru di Desa SumberJaya pihak Kejaksaan Kab. Bekasi belum juga menetapkan tersangka nya.
“Mudah mudahan saja laporan kami di Kejaksaan Kabupaten Bekasi tidak masuk angin dan mandul.” Tegasnya
Saya sangat menyesalkan kejadiaan kosongnya Kas Desa yang dilakukan mantan Kaur Keuangan alm Tabrani yang mengakibatkan honor 338 RT dan 58 RW, honor penggali kubur dan honor Pegawai Desa belum terbayarkan, perbuatan yang dilakukan sudah tidak perikemanusiaan lagi.
Fajar menuturkan pihak Kejaksaan Kabupaten Bekasi harus cepat memberikan Kepastian Hukum terhadap laporan kami yang sudah berjalan 7 bulan, agar kejadian penyalahgunaan uang desa seperti ini tidak terulang kembali.
“Saya berharap dengan Kepala Kejaksaan Kabupaten Bekasi yang baru Eddy Sumarman, S.H., M.H bisa mendorong percepatan proses penyidikan kasus Penyelewengan dan Penyalahgunaan APBDes Sumber Jaya Tahap I T. A 2024.” Jelasnya
Lanjut, Fajar menambahkan dengan kejadian hari ini di Desa SumberJaya menambah tinta hitam mengenai bobrok nya keterbukaan informasi publik di Pemerintahan Desa serta pengawasan BPD yang tidak berfungsi sama sekali.
“Inilah hasil dari keputusan Pemkab Bekasi lalu yang memutuskan Alm Sumardi diangkat menjadi Penjabat Kades di Desa SumberJaya, yang sebelumnya Almarhum juga menjabat sebagai lurah didesa lain.” Tegasnya
Saya sangat mendukung langkah langkah PJ Ike Rahmawati hari ini yang berani membuka tabir kebusukan yang ada diDesa SumberJaya, kedepannya SumberJaya bisa menatap massa depan yang lebih baik dan saya yakin ditangan PJ Kades SumberJaya sekarang Desa bisa mensejahterakan masyarakat nya.
“Rencana nya kami 3 pelapor akan mendatangi Kejaksaan Kabupaten Bekasi, untuk menanyakan perkembangan Pelaporan kami, ya sekalian bersilaturahmi dengan Penyidiknya.” Tutup Fajar.
Boy Hutasoit