Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
  <!-- SELAMAT HARI Bhayangkara ke 79 KOMBESPOL. HENDRIA LESMANA, S.I.K., M.S.I KAPOLRES DELI SERDANG.  -->
Selamat Hari Bhayangkara ke 79 Kombespol. MUSTOFA, S.I.K., M.H. Kapolres Metro Bekasi.
Ucapan Idul Adha 1446 H dari H. Nurchaidir, Plt. Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi

Riza Chalid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina Ratusan Triliun

Jakarta, – Mediarjn.com Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (periode 2018–2023). Jumat (11/7/2025).

Penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan bahwa Riza Chalid adalah beneficial owner dari dua perusahaan, yakni PT Orbit Terminal Merak dan PT Navigator Khatulistiwa. Kedua perusahaan itu diduga mengintervensi proses penunjukan fasilitas terminal BBM milik Pertamina secara tidak sah dan mengakibatkan kerugian besar bagi keuangan negara.

“Riza Chalid telah tiga kali dipanggil secara sah dan patut namun tidak hadir. Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak berada di Indonesia dan diduga berada di Singapura,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar.

Dalam pengembangan kasus, Kejagung telah lebih dulu menetapkan 9 tersangka lain, termasuk anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, serta sejumlah mantan pejabat Pertamina. Skema korupsi ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah.

Saat ini, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas hukum internasional, khususnya pemerintah Singapura, untuk melacak keberadaan Riza Chalid dan memproses ekstradisinya ke Indonesia.


B.M. Hasibuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *