Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
H. Nurchaidir. ST, MM. Plt kepala Disperkimtan Kab Bekasi
         width=

      "Selamat Hari Raya Idul Adha 1446H 2025 Masehi" H. Nurchaidir. ST, MM. Plt kepala Disperkimtan Kab Bekasi

      "Bangkit Berama Wujudkan Indonesia Kuat" - HKN 2025

      "Bangkit Berama Wujudkan Indonesia Kuat" - HKN 2025

Nurokhman, Komisioner Komisi Kejaksaan Agung RI, Pecahkan Rekor Sejarah Penyitaan: Rp 11 Triliun Uang Korupsi CPO Disita dari Wilmar Group

Jakarta, – Mediarjn.com Kinerja Kejaksaan Agung RI (Republik Indonesia) kembali menuai apresiasi publik setelah berhasil menyita Uang hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp 11 triliun dalam penanganan perkara dugaan korupsi korporasi ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Penyitaan ini disebut-sebut sebagai rekor terbesar dalam sejarah penegakan hukum Indonesia.

Yang Terjadi

Kejaksaan Agung menyita uang dalam jumlah fantastis dari sejumlah entitas usaha yang tergabung dalam Wilmar Group, antara lain:

  • PT Multimas Nabati Asahan
  • PT Multinabati Sulawesi
  • PT Sinar Alam Permai
  • PT Wilmar Bioenergi Indonesia
  • PT Wilmar Nabati Indonesia

Menurut Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Nurokhman, uang tersebut merupakan hasil dari proses hukum menyeluruh yang tidak hanya menghukum secara pidana, tetapi juga menelusuri dan menyita aset sebagai bentuk “follow the money”.

Siapa yang Terlibat

Wilmar Group menjadi pihak korporasi terdakwa dalam perkara ini. Di sisi lain, Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum, bersama dengan Komisi Kejaksaan RI, menjadi aktor penting dalam upaya pemberantasan korupsi yang melibatkan sektor industri strategis nasional.

Kapan dan Di Mana

Pernyataan resmi disampaikan pada Rabu, 18 Juni 2024, di Jakarta, setelah pengungkapan hasil penyitaan kepada publik.

Mengapa Ini Penting

Ini merupakan uang sita terbesar yang diekspos langsung ke publik dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia,” tegas Nurokhman.

Ia juga menekankan bahwa prinsip “follow the money” sangat vital dalam pengungkapan kasus korupsi, mengingat modus kejahatan kerap melibatkan banyak pihak—baik dari unsur pejabat, swasta, hingga perantara yang mendapat keuntungan pribadi maupun kelompok.

Bagaimana Prosesnya

Proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan tracing fund untuk melacak jejak uang hasil kejahatan dari sumber awal hingga ke mana dana itu disalurkan. Hasilnya, aset yang berhasil disita digunakan untuk pengembalian kerugian negara (asset recovery)

Nurokhman menambahkan, “Aliran dana bisa menjadi bukti kuat untuk menjerat pelaku. Salah satu unsur korupsi adalah keuntungan yang diperoleh secara tidak sah, dan aset yang berhasil dilacak dapat memperkuat dakwaan.”

Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Lebih dari sekadar pidana penjara, keberhasilan Kejaksaan Agung dalam menyita aset secara masif memperlihatkan arah baru penegakan hukum yang tidak hanya represif, tetapi juga restoratif dan progresif.

“Kejaksaan telah mengungkap dan membuktikan modus kejahatan dalam perkara ini secara utuh,” tutup Nurokhman.


Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *