Memuat berita terbaru...  

Seorang PNS Kabupaten Karo bernama Sarifin Bangun mengadukan Kriminalisasi terhadap dirinya kepada Prof. Mahmud MD. Dugaan Pemalsuan surat Nota Dinas BKD Karo bermasalah, di Kabanjahe, Sumatera Utara • Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80
   
Maulid Nabi 1447 2025 BANNER 0000 HUT KEJAKSAAN RI 80 BANNER 000      HUT Kejaksaan RI 80 banner 00HUT KEJARI 80 BANNER 01  HUT KEJARI 80 banner 02 HUT KEJARI 80 BANNER 03 HUT KEJARI 80 BANNER 04               HUT Kejaksaan RI 80 banner 05 HUT Kejaksaan RI 80 banner 06 HUT Kejaksaan RI 80 banner 07    

Wali Kota Bekasi memimpin rapat koordinasi bersama OPD, BUMD, dan BLUD terkait tindak lanjut surat KPK tentang tata kelola pemerintahan daerah.

Bekasi, – Mediarjn.com Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi sebagai tindak lanjut atas surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jum’at (23/5/2025).

Rapat tersebut digelar pada Kamis, 22 Mei 2025, di Aula Nonon Sontanie, Kantor Pemerintah Kota Bekasi, dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto. Didampingi oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, rapat ini turut dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala BUMD, dan Kepala BLUD se-Kota Bekasi.

Mengapa rapat ini penting? Karena surat dari KPK yang menjadi dasar pelaksanaan rapat memuat sejumlah rekomendasi strategis terkait pencegahan korupsi dan penguatan integritas institusional. Wali Kota Bekasi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah untuk merespons arahan tersebut secara menyeluruh dan berkesinambungan.

“Rapat ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi serta responsif terhadap pengawasan dan arahan dari KPK,” tegas Wali Kota Bekasi.

Adapun fokus pembahasan dalam forum koordinasi ini mencakup empat area strategis, yakni optimalisasi penerimaan daerah, perencanaan pembangunan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa. Dalam forum tersebut, para peserta diminta untuk mengidentifikasi langkah konkret dan terukur dalam pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga menekankan perlunya peningkatan sistem pengawasan internal yang efektif dan berintegritas. Upaya ini sejalan dengan komitmen institusional dalam menjamin pelayanan publik yang berkualitas dan profesional.

Dalam pandangan akademik, rapat ini menunjukkan bentuk konkrit dari prinsip good governance dan responsive administration, di mana pemerintah daerah tidak hanya tunduk pada prinsip regulatif, tetapi juga menjunjung integritas etis dan akuntabilitas moral terhadap masyarakat.

Sebagai penutup, Wali Kota Bekasi berharap, “Melalui koordinasi intensif dan implementasi nyata dari hasil rapat ini, seluruh jajaran dapat bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.”


Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *