Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
H. Nurchaidir. ST, MM. Plt kepala Disperkimtan Kab Bekasi
         width=

      "Selamat Hari Raya Idul Adha 1446H 2025 Masehi" H. Nurchaidir. ST, MM. Plt kepala Disperkimtan Kab Bekasi

      "Bangkit Berama Wujudkan Indonesia Kuat" - HKN 2025

      "Bangkit Berama Wujudkan Indonesia Kuat" - HKN 2025

Warga Kabupaten Bekasi mengajukan somasi terbuka terhadap Bupati Ade Kunang Kuswara terkait dugaan pelanggaran dalam pengangkatan Dirut PDAM Tirta Bhagasasi.

Kabupaten Bekasi, – Mediarjn.com Gelombang protes dari masyarakat Kabupaten Bekasi semakin membesar setelah beredar surat somasi terbuka yang ditujukan kepada Bupati Ade Kunang Kuswara. Somasi ini muncul menyusul dugaan pelanggaran dalam proses pengangkatan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bhagasasi.

Dalam surat yang beredar luas di kalangan masyarakat, warga menyampaikan keberatan atas diloloskannya Ade Efendi Jarkasih sebagai Dirut PDAM. Mereka menilai ada ketidaksesuaian serius dengan aturan administrasi yang berlaku.

“Kami tidak ingin PDAM Tirta Bhagasasi menjadi alat kepentingan politik. Pelayanan publik harus dijaga dari intervensi.” Surat Somasi Warga

Tiga Pokok Keberatan

Masyarakat menyoroti tiga poin utama yang menjadi dasar somasi:  

  1. Usia Calon Dirut Syarat usia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun dipertanyakan apakah telah dipenuhi Ade Efendi Jarkasih.  
  2. Kualifikasi Pendidikan Berdasarkan ketentuan, calon Dirut PDAM harus memiliki ijazah minimal Strata 1 (S1), sementara Ade Efendi Jarkasih disebut hanya berijazah Diploma 3 (D3).  
  3. Independensi dari Partai Politik Calon Dirut seharusnya berasal dari kalangan non-partai untuk menjaga netralitas PDAM, namun Ade Efendi Jarkasih diketahui masih aktif sebagai anggota partai politik.

Tuntutan Warga

Melalui somasi terbuka ini, masyarakat Kabupaten Bekasi menuntut:  

  • Evaluasi segera terhadap proses pengangkatan Dirut PDAM Tirta Bhagasasi.  
  • Pembatalan keputusan jika terbukti terdapat pelanggaran administrasi.  
  • Transparansi dan profesionalisme dalam setiap pengangkatan pejabat publik, demi menjaga kepercayaan masyarakat.

“Pelanggaran administrasi dalam pengangkatan pejabat publik bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan ancaman terhadap kepercayaan rakyat.” Perwakilan Masyarakat

Mereka mengingatkan bahwa keberadaan PDAM sebagai badan usaha milik daerah yang vital, harus bebas dari intervensi politik dan tetap fokus pada pelayanan air bersih yang profesional kepada masyarakat.

Kredibilitas Pemerintah Daerah Dipertaruhkan

Kasus ini menjadi ujian awal bagi kepemimpinan Bupati Ade Kunang Kuswara, yang baru menjabat kurang dari seratus hari. Banyak pihak menilai, bagaimana Bupati merespons somasi ini akan menjadi tolak ukur komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kredibilitas pemerintah daerah sedang dipertaruhkan. Kami berharap suara rakyat tidak diabaikan.” Pernyataan Sikap Warga Bekasi

Penegasan Masyarakat

Dalam penutup surat somasi, masyarakat menyatakan bahwa mereka tidak menginginkan instansi daerah menjadi korban tarik-menarik kepentingan politik. Mereka mendesak Bupati untuk mendengar suara rakyat dan mengambil langkah tegas demi kebaikan bersama.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun dari Ade Efendi Jarkasih terkait somasi ini.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *