Karang Taruna Desa Sumberjaya berdialog dengan tokoh masyarakat H. Saiful Nyamat membahas solusi penahanan ijazah oleh SMK swasta Bekasi.
Kabupaten Bekasi, – Mediarjn.com – Isu penahanan ijazah Sekolah Swasta, dua sekolah swasta di Kabupaten Bekasi, yakni SMK 10 November dan SMK Karya Bangsa, memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Karang Taruna Desa Sumberjaya bergerak cepat dengan melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus dialog terbuka kepada tokoh masyarakat, H. Saiful Nyamat, dalam rangka merumuskan solusi bersama. Sabtu, (19/4/2025).
Apa yang terjadi
Ketua Karang Taruna Desa Sumberjaya, Wawan Hermawan, menjelaskan bahwa sejumlah warga mengeluhkan belum diterimanya ijazah kelulusan anak-anak mereka sejak tahun-tahun sebelumnya. Adapun penyebab utamanya dikaitkan dengan persoalan administratif, seperti tunggakan pembayaran yang belum terselesaikan.
Siapa yang terlibat
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif, H. Saiful Nyamat—seorang tokoh masyarakat yang dikenal peduli terhadap dunia pendidikan—menyambut baik kedatangan Karang Taruna. Beliau menyampaikan apresiasi atas kepedulian generasi muda terhadap isu pendidikan dan kesetaraan hak masyarakat.
“Saya siap menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pihak sekolah. Pendidikan adalah hak, dan ijazah adalah buah perjuangan yang tidak seharusnya dihambat oleh kendala administratif,” tegas H. Saiful.
Mengapa hal ini penting
Penahanan Ijazah Sekolah Swasta tidak hanya melanggar prinsip keadilan sosial, tetapi juga berpotensi mematikan masa depan para lulusan, sebab tanpa ijazah mereka kesulitan melamar kerja atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Pertemuan Terjadi
Pertemuan berlangsung di kediaman H. Saiful Nyamat di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu, 19 April 2025. Dalam kesempatan tersebut, Karang Taruna menyerahkan daftar nama siswa yang ijazahnya masih tertahan.
Tindak Lanjutnya
Karang Taruna menyatakan komitmen untuk terus mengawal isu ini. Wawan Hermawan menegaskan bahwa pihaknya akan menjembatani dialog lanjutan antara warga dan sekolah hingga ditemukan solusi win-win yang mengedepankan hak siswa tanpa mengabaikan etika kelembagaan pendidikan.
Apa kata pemerintah?
Sebagai catatan penting, Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak ada alasan apapun yang membenarkan penahanan ijazah. Semua sekolah, baik negeri maupun swasta, diwajibkan menyerahkan ijazah kepada siswa yang bersangkutan tanpa terkecuali.
Daftar Siswa yang Ijazahnya Masih Ditahan
SMK 10 November:
- Bambang Dwi Khoirunnisa (2021) – Tambun Selatan
- Erdy Herdiansyah (2024) – Kp. Buwek Raya
- Ajis Saputra (2024) – Kp. Buwek
- Danil (2017) – Kp. Buwek Raya
- Hesti Sulfitri Sakinah (2021) – Kp. Warung Asem
- Fikar Tawakal (2024) – Kp. Warung Asem
- Muhammad Aizzuddin Dhiaulhaq (2024) – Puri Cendana
- SMK Karya Bangsa:
- Mutia Azzahra (2024) – Kp. Buwek Jaya
- Fikri Murdani (2017) – Kp. Buwek Jaya
- Tiara Puspita Sari (2022) – Kp. Buwek Raya
Kasus ini menegaskan pentingnya fungsi kontrol sosial dari organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna. Melalui sinergi dengan tokoh masyarakat dan penguatan dialog partisipatif, diharapkan permasalahan serupa tidak berulang serta memastikan pendidikan tetap menjadi hak yang dijamin dan dihargai.
(Boy Hutasoit)