Memuat berita terbaru...  

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Dalam Waktu 48 Jam Polres Pelabuhan Tangkap Enam Pelaku Tawuran Belawan

 

Belawan, Mediarjn

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan terus menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Dalam dua hari terakhir, petugas berhasil menangkap enam pelaku tawuran di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Yong Panah Hijau pada Minggu (2/3) dini hari dan di Jalan Tol depan RS PHC Belawan pada Senin (3/3) dini hari.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan di Jalan Yong Panah Hijau setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait aksi tawuran yang melibatksaying kelompok pemuda.

Saat tiba di lokasi, Tim Macan mendapati para pelaku sedang saking serang dengan senjata tajam. Polisi segera membubarkan aksi tersebut, namun para pelaku berusaha melarikan diri. Setelah pengejaran, empat orang berhasil diamankan, yakni MZ (19), BA (20), AP (19), dan seorang remaja berusia 18 tahun. Salah satu pelaku tertangkap basah membuang celurit yang kemudian dijadikan barang bukti oleh polisi.

Sehari setelah kejadian di Yong Panah Hijau, Tim Macan kembali melakukan patroli pencegahan di kawasan Jalan Tol depan RS PHC Belawan. Polisi menerima informasi adanya sekelompok pemuda yang berkumpul membawa senjata tajam.

Saat petugas tiba, beberapa remaja langsung berlarian ke arah jalan tol, tetapi dua orang berhasil diamankan, yakni SDT (21) dan MR (20). Dari tangan mereka, polisi menyita dua pedang,U satu celurit, dan dua tombak besi yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

AKP Pittor Gultom menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli guna menekan angka tawuran dan kejahatan jalanan. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas, serta mengajak para orang tua lebih mengawasi anak-anaknya, terutama di malam hari.

Keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan dalam menangkap enam pelaku tawuran ini mendapat apresiasi dari Polda Sumut. Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa tindakan cepat dan tegas Tim Macan patut diapresiasi sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polres Pelabuhan Belawan dalam menangani aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif,” ujar Kombes Yudhi.

Polda Sumut menegaskan bahwa upaya memberantas tawuran akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan meningkatkan patroli serta menindak tegas para pelaku yang terlibat. Selain itu, polisi juga akan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah untuk melakukan pendekatan preventif agar generasi muda tidak mudah terlibat dalam aksi kekerasan jalanan.


(M XAVE RISKI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *