Memuat berita terbaru...  

Kejari Kabupaten Bekasi Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dana Desa Sumberjaya, Rugikan Negara Rp2,6 Miliar • Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80
   
Maulid Nabi 1447 2025 BANNER 0000 HUT KEJAKSAAN RI 80 BANNER 000      HUT Kejaksaan RI 80 banner 00HUT KEJARI 80 BANNER 01  HUT KEJARI 80 banner 02 HUT KEJARI 80 BANNER 03 HUT KEJARI 80 BANNER 04               HUT Kejaksaan RI 80 banner 05 HUT Kejaksaan RI 80 banner 06 HUT Kejaksaan RI 80 banner 07    
Foto : Surat penolakan Sejumlah SMA dan SMK swasta di Jawa Barat menolak memberikan ijazah kepada siswa sebagai respons terhadap surat edaran dari Dinas Pendidikan Jawa Barat di unggahan akun Instagram @ono_surono.

 

Bandung, – Mediarjn.com Sejumlah SMA dan SMK swasta di Jawa Barat menolak memberikan ijazah kepada siswa mereka, merespons surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar). Informasi ini disampaikan melalui unggahan di akun Instagram @ono_surono pada 27 Januari 2025.

Penolakan ini dilakukan oleh berbagai SMA dan SMK swasta di wilayah Jawa Barat. Unggahan tersebut dibagikan oleh akun @ono_surono, yang diketahui milik Ono Surono, seorang anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.

Sekolah-sekolah tersebut menolak memberikan ijazah kepada siswa mereka, sebagai bentuk protes terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Disdik Jabar. Meskipun detail isi surat edaran tersebut tidak dijelaskan dalam unggahan, tindakan ini menunjukkan adanya ketidaksetujuan atau ketidakpuasan terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Disdik Jabar.

Informasi mengenai penolakan ini dipublikasikan pada 27 Januari 2025 melalui platform Instagram. Meskipun lokasi spesifik sekolah-sekolah yang terlibat tidak disebutkan, aksi ini terjadi di berbagai SMA dan SMK swasta di provinsi Jawa Barat.

Meskipun alasan spesifik penolakan tidak dijelaskan secara rinci dalam unggahan tersebut, tindakan ini mengindikasikan adanya ketidakpuasan atau ketidaksetujuan dari pihak sekolah terhadap isi atau implikasi dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Disdik Jabar. Kemungkinan, kebijakan yang ditetapkan dalam surat edaran tersebut dianggap merugikan atau tidak sesuai dengan kepentingan sekolah-sekolah swasta.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Disdik Jabar terkait penolakan ini. Namun, unggahan tersebut telah menarik perhatian publik, dengan 556 likes, 72 komentar dan 31 dibagikan yang menunjukkan berbagai reaksi dari masyarakat.

Penolakan ini berpotensi menimbulkan dampak signifikan bagi siswa yang belum menerima ijazah mereka. Ijazah merupakan dokumen penting untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja. Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, dapat menghambat masa depan pendidikan dan karir para siswa yang terdampak.

Situasi ini menyoroti pentingnya komunikasi dan koordinasi yang efektif antara pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dalam menetapkan kebijakan yang berdampak langsung pada siswa. Diharapkan, kedua belah pihak dapat menemukan solusi yang tepat demi kepentingan pendidikan dan masa depan siswa.

(Instagram)

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *