Satgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, 6,22 Juta Ha Hutan Dikuasai
“Ketika rakyat dan negara bersatu, tidak ada kekuatan modal yang dapat mengalahkannya.” Jaksa Agung ST Burhanuddin
Browsing tag
“Ketika rakyat dan negara bersatu, tidak ada kekuatan modal yang dapat mengalahkannya.” Jaksa Agung ST Burhanuddin
“Perkara ini merupakan tindak lanjut hasil koordinasi antara Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Kejaksaan Agung, sekaligus menjadi peringatan keras agar tidak ada lagi pelanggaran dalam pengelolaan sumber daya alam.” Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI.
“Paradigma penegakan hukum saat ini telah berkembang dari follow the money menjadi follow the impact, dengan mempertimbangkan dampak korupsi terhadap negara dan masyarakat.” Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
Ada dugaan kuat terjadi pelanggaran terkait dokumen-dokumen yang diwajibkan dalam kegiatan ekspor.” Barita Simanjuntak
Peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum penting untuk memperkuat profesionalisme, integritas, dan independensi dalam menjalankan tugas negara
Putusan banding ini menegaskan bahwa negara memiliki legitimasi kuat dalam menertibkan kawasan hutan demi kepastian hukum dan keberlanjutan lingkungan.
Penyelamatan keuangan negara dan penguasaan kembali hutan bukan sekadar penegakan hukum, tetapi wujud nyata menjaga kedaulatan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat.
Penegakan hukum di kawasan hutan bukan sekadar menghentikan aktivitas ilegal, tetapi memastikan keadilan atas sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik negara dan rakyat.
“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.” Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara
“Penertiban kawasan hutan bukan semata penegakan hukum, melainkan upaya menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam.”