Buronan Korupsi Asal Sulteng Ditangkap, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp4,59 Miliar
“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.” Imbauan Jaksa Agung sebagaimana tercantum dalam bahan pemberitaan
Browsing tag
“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.” Imbauan Jaksa Agung sebagaimana tercantum dalam bahan pemberitaan
“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan. Seluruh DPO diminta segera menyerahkan diri demi kepastian hukum.” Jaksa Agung RI
“Penangkapan buronan merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan perkara korupsi serta memberikan kepastian hukum melalui penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.”
“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan. Setiap DPO akan terus diburu hingga mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.” Kejaksaan Agung RI.
“Tidak ada tempat persembunyian yang aman bagi buronan yang berupaya menghindari proses hukum.” Jaksa Agung RI.
“Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.” Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI
Tidak ada tempat yang aman bagi para DPO yang melarikan diri.” Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
Foto Kepala Desa Tanjung Bungin Enjun Bin Kolasi saat diamankan oleh Mabes Polri di Rest…