Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Kemenimipas Tahun 2026 di Jakarta. Dalam arahannya, ia menekankan pengelolaan risiko, integritas, serta pencegahan pungli dan gratifikasi. Sumber: Dok. Kemenimipas
Rakor Kemenimipas 2026 menghasilkan sejumlah instrumen pembenahan sekaligus pesan tegas Agus Andrianto tentang integritas, pengelolaan risiko, dan kualitas pelayanan publik. Berikut 5 Pesan Agus Andrianto dalam Rakor Kemenimipas 2026.
-
Agus Andrianto meminta jajaran memperkuat manajemen risiko.
Kemenimipas diminta menutup celah pungli dan gratifikasi.
Penyalahgunaan wewenang dan manipulasi data menjadi perhatian.
Rakor menghasilkan 33 SOP bidang Keimigrasian.
Hasil Rakor diarahkan menjadi aksi nyata di setiap unit kerja.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto meminta seluruh jajaran memperkuat manajemen risiko dan pengendalian internal untuk mencegah pungli, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, serta manipulasi data. Pesan itu disampaikan dalam rangkaian Rakor Kemenimipas 2026 di Jakarta pada 20–23 September 2026.
Apa yang Perlu Diketahui?
Agus Andrianto mengingatkan jajaran Kemenimipas memperkuat manajemen risiko dan mencegah pungli, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, serta manipulasi data. Pesan itu disampaikan saat penutupan Rakor Kemenimipas 2026 di Jakarta, 23 September 2026.
Editorial Note: Artikel ini telah melalui proses penyuntingan dan peninjauan oleh tim redaksi Mediarjn.com.
Dalam penutupan Rakor Kemenimipas 2026 di Jakarta, Agus Andrianto meminta setiap satuan kerja memperkuat manajemen risiko dan menjaga integritas pelayanan publik.
Jakarta, Mediarjn.com — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi (Purn.) Agus Andrianto mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) agar memperkuat pengendalian internal dan tidak memberi ruang bagi pungutan liar, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, hingga manipulasi data.
Pesan tersebut disampaikan Agus dalam rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) Kemenimipas Tahun 2026 di Jakarta. Rakor berlangsung selama empat hari, 20–23 September 2026, dengan tema “Dari Evaluasi Menuju Aksi: Wujudkan Kemenimipas Berkualitas dan Berintegritas.”
Dalam arahannya, Agus menekankan bahwa setiap unit kerja harus mampu mengenali dan mengelola risiko sejak awal. Menurutnya, pengendalian tidak seharusnya menunggu sampai persoalan berubah menjadi temuan.
“Jangan menunggu masalah menjadi temuan untuk melakukan pengendalian. Setiap unit harus mampu mengenali dan mengelola risiko sejak awal.”
Agus kemudian mengingatkan jajarannya untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik yang dapat mencederai integritas dan kepercayaan masyarakat.
“…memastikan tidak ada ruang bagi pungli, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, manipulasi data, maupun praktik yang mencederai integritas dan kepercayaan masyarakat.”
Ia juga menyoroti konsekuensi dari tindakan individu terhadap institusi. Agus menilai tindakan satu orang dapat memengaruhi penilaian masyarakat terhadap organisasi secara keseluruhan.
“Satu dari kita melakukan, maka dampak yang dirasakan atau yang mendapatkan penilaian secara general adalah institusi yang kita cintai bersama.”
Rakor Tak Berhenti pada Evaluasi
Rakor Kemenimipas 2026 tidak hanya membahas evaluasi kinerja, tetapi juga menghasilkan sejumlah instrumen untuk memperkuat tata kelola dan pelayanan publik.
Pada bidang Keimigrasian, Rakor menghasilkan 33 Standar Operasional Prosedur (SOP) administrasi pemerintahan serta dua surat edaran yang berkaitan dengan tempat pemeriksaan imigrasi, izin tinggal dan status keimigrasian, serta dokumen perjalanan.
Sementara pada bidang Pemasyarakatan, Rakor merumuskan tiga rancangan dokumen yang diarahkan untuk memperkuat standar waktu layanan dan tata kelola penelitian kemasyarakatan atau litmas.
Agus sebelumnya juga menegaskan bahwa Rakor memiliki tujuan strategis untuk menyelaraskan target, rencana aksi, sasaran strategis, akuntabilitas, dan sinergi antarunit.
Menurutnya, hasil evaluasi harus diterjemahkan menjadi aksi yang dapat dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan.
Data dan Integritas Jadi Perhatian
Penguatan pengelolaan risiko juga berkaitan dengan kualitas data dan pelaksanaan program di lingkungan Kemenimipas.
Dalam pembukaan Rakor, Agus meminta jajaran menggunakan data secara jujur, akurat, dan tepat waktu. Pada rangkaian kegiatan yang sama, Kemenimipas juga meluncurkan STAR Proaksi, aplikasi yang dirancang sebagai sumber data tunggal untuk memantau implementasi 15 Program Aksi Kemenimipas.
Konteks tersebut memperlihatkan bahwa penguatan tata kelola yang dibahas dalam Rakor tidak hanya menyangkut pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga pengendalian internal, kualitas data, pengawasan risiko, dan akuntabilitas pelaksanaan program.
Pesan untuk Menjaga Nama Baik Institusi
Agus juga mengingatkan jajaran agar menjaga kehormatan institusi. Ia meminta setiap pegawai menyadari bahwa tindakan dalam menjalankan tugas tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga dapat berimbas kepada rekan kerja dan institusi.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran menjaga Kemenimipas dengan sebaik-baiknya agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi tetap terpelihara.
Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan dalam penutupan Rakor Kemenimipas 2026, yang menempatkan integritas dan peralihan dari evaluasi menuju aksi sebagai bagian penting dari agenda pembenahan kementerian.
(Red)