Memuat berita terbaru...  

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.
Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif- Marhaban Ya Ramadhan 1447 H/ 2026 M."
Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    
Ricardo Hutajulu Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Toba

Proses Pengajuan Bantuan Revitalisasi Masih Berjalan

Toba, – Mediarjn.comDinas Pendidikan Kabupaten Toba menyatakan bahwa program bantuan revitalisasi sekolah untuk tahun anggaran 2026 hingga kini masih dalam tahap proses pengajuan di tingkat kementerian.

Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Toba, Ricardo Hutajulu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah administratif, termasuk pembaruan data melalui sistem dan pengajuan proposal melalui aplikasi khusus revitalisasi. Senin, (17/3/26).

“Untuk tahun 2026 ini, kami belum bisa memastikan apakah bantuan tersebut akan diperoleh atau tidak. Saat ini masih dalam proses. Kami sudah berkomunikasi dengan kementerian dan mengajukan usulan,” ujarnya.

Usulan Anggaran Capai Rp50 Miliar, Libatkan Dukungan DPR

Dalam pengajuan tersebut, Disdikbudpora Kabupaten Toba mengusulkan anggaran revitalisasi sekolah dengan nilai sekitar Rp50 miliar.

Selain itu, pihaknya juga menjalin komunikasi dengan sejumlah anggota legislatif, termasuk anggota DPR RI Komisi X, guna memperkuat peluang realisasi bantuan.

“Kami juga meminta dukungan dari anggota DPR, termasuk dari Komisi X, dengan tambahan usulan sekitar 20 sekolah. Dari jalur lain juga ada sekitar 20 sekolah tambahan yang diusulkan,” jelasnya.

Keputusan terkait bantuan tersebut diperkirakan akan diumumkan pada periode Mei hingga Juni 2026.

Sekitar 30 Sekolah Telah Menerima Revitalisasi Tahun Sebelumnya

Sementara itu, pada tahun anggaran sebelumnya, sekitar 30 sekolah di Kabupaten Bekasi telah menerima bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat.

Program tersebut mencakup jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga satuan pendidikan lainnya, dengan standar pembangunan yang telah ditentukan oleh kementerian.

“Sekitar 30 sekolah sudah menerima revitalisasi, dan secara umum kondisi bangunan kini sudah lebih layak dan nyaman sesuai standar kementerian,” kata Ricardo.

Sekolah Diminta Menjaga dan Merawat Hasil Revitalisasi

Disdikbudpora menekankan pentingnya peran sekolah dalam menjaga dan merawat fasilitas yang telah direhabilitasi.

Ricardo menegaskan bahwa meskipun anggaran berasal dari APBN, tanggung jawab pemeliharaan tetap menjadi bagian dari komitmen bersama.

“Kami mengingatkan agar sekolah tidak menelantarkan bangunan yang sudah direhabilitasi. Ini adalah aset bersama yang harus dijaga,” tegasnya.

Peran Dinas Terbatas, Pengawasan Didominasi Kementerian

Dalam pelaksanaan program revitalisasi, peran dinas daerah disebut relatif terbatas. Hal ini karena sebagian besar proses perencanaan, pengawasan, hingga pelaporan dilakukan langsung oleh pihak kementerian.

“Sekitar 80 persen komunikasi dan pelaporan dilakukan langsung ke kementerian. Sekolah melaporkan progres pencairan dan penggunaan anggaran ke sana,” jelas Ricardo.

Meski demikian, pihak dinas tetap melakukan pengawasan, terutama dalam mendampingi kepala sekolah yang umumnya tidak memiliki latar belakang teknis konstruksi.

Kepala Sekolah Hadapi Kendala Teknis dan Administratif

Salah satu tantangan utama dalam program revitalisasi adalah keterbatasan pemahaman kepala sekolah terkait aspek teknis konstruksi dan penyusunan pertanggungjawaban anggaran.

Bahkan, beberapa kepala sekolah mengaku merasa terbebani dengan tanggung jawab tersebut.

“Banyak kepala sekolah yang tidak memahami spesifikasi teknis bangunan, seperti jenis material dan standar konstruksi. Ini yang menjadi kekhawatiran mereka dalam mempertanggungjawabkan anggaran,” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal ini, Disdikbudpora menugaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk turun langsung ke lapangan dan memberikan pendampingan.

Pelibatan Pihak Ketiga Jadi Solusi, Namun Tetap Berisiko

Dalam praktiknya, sejumlah sekolah melibatkan pihak ketiga atau tenaga yang memahami konstruksi untuk membantu pelaksanaan proyek. Namun demikian, tanggung jawab penuh tetap berada pada pihak sekolah sebagai pengguna anggaran.

“Silakan menggunakan tenaga bantuan, tetapi tanggung jawab tetap di kepala sekolah. Itu yang selalu kami ingatkan,” kata Ricardo.

Usulan Evaluasi Skema Revitalisasi: Kembali ke Model DAK

Melihat berbagai kendala di lapangan, Disdikbudpora Kabupaten Toba mengusulkan agar skema revitalisasi dikembalikan ke mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) seperti sebelumnya.

Menurut Ricardo, model DAK dinilai lebih efektif karena pelaksanaan teknis berada di bawah kendali dinas, sementara sekolah hanya berperan sebagai penerima manfaat.

“Kalau melalui DAK, pelaksana teknis di dinas sudah memahami konstruksi, sehingga risiko kesalahan bisa diminimalisir. Kepala sekolah tidak terbebani,” ujarnya.

Harapan ke Depan: Skema Lebih Adaptif dan Tidak Membebani Sekolah

Ke depan, Disdikbudpora berharap pemerintah pusat dapat mengevaluasi kebijakan revitalisasi agar lebih adaptif terhadap kondisi di lapangan.

Selain meningkatkan kualitas sarana pendidikan, program tersebut diharapkan tidak menambah beban administratif dan teknis bagi kepala sekolah.

“Program ini sebenarnya sangat baik karena nilai anggarannya besar dan bermanfaat bagi sekolah. Namun, perlu ada penyesuaian agar tidak memberatkan kepala sekolah,” pungkas Ricardo.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *