Memuat berita terbaru...  

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.
Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif- Marhaban Ya Ramadhan 1447 H/ 2026 M."
Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    
Pelaku yang menyamar sebagai jaksa dengan atribut kejaksaan palsu di wilayah Bogor oleh tim Kejati Jawa Barat

Penangkapan Dilakukan Tim Pengamanan SDO di Kabupaten Bogor

Bogor, – Mediarjn.comTim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial IRV yang diduga menyamar sebagai pejabat Kejaksaan Republik Indonesia.

Penindakan tersebut dilakukan pada Selasa malam (17/3/2026) di wilayah Kabupaten Bogor, setelah tim melakukan pemantauan intensif terhadap keberadaan pelaku, termasuk melalui teknologi penginderaan intelijen.

Pengungkapan Berawal dari Laporan Masyarakat

Kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku yang berpenampilan dan berperilaku layaknya pejabat Kejaksaan.

IRV diketahui kerap mengaku sebagai jaksa dengan jabatan strategis, sehingga menimbulkan keresahan sekaligus potensi kerugian bagi masyarakat.

Pelaku Mengaku Sebagai Pejabat Tinggi di Bidang Penyidikan

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus dengan mengklaim dirinya sebagai Direktur Penyidikan pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, bahkan sempat mengaku sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Dengan identitas palsu tersebut, pelaku berupaya meyakinkan korban dan lingkungan sekitarnya.

Barang Bukti Atribut Kejaksaan Palsu Diamankan

Dari hasil penindakan, tim Kejati Jawa Barat turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk memperkuat penyamarannya.

Barang bukti tersebut antara lain berupa seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan tanda pangkat dan atribut, pakaian bidang khusus Tindak Pidana Khusus, serta kartu identitas (ID card) Kejaksaan yang diduga palsu.

Korban Tertipu Janji Pernikahan hingga Sesi Prewedding

Aksi pelaku diketahui telah berlangsung sejak April 2025. Dalam salah satu kasus, IRV menjalin hubungan dengan seorang perempuan dengan mengaku sebagai jaksa aktif.

Pelaku bahkan menjanjikan pernikahan kepada korban dan melakukan sesi foto prewedding dengan mengenakan atribut kejaksaan.

Namun, setelah beberapa waktu, korban mulai meragukan identitas pelaku dan melakukan verifikasi langsung ke Kejaksaan Agung. Hasilnya, dipastikan bahwa IRV bukan merupakan pegawai Kejaksaan Republik Indonesia.

Pelaku Diserahkan ke Polres Depok untuk Proses Hukum

Setelah diamankan, IRV kemudian dibawa dan diserahkan kepada Kepolisian Resor Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan dan pemalsuan identitas institusi negara.

Imbauan Kejati Jabar: Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang mengatasnamakan institusi negara.

Masyarakat juga diharapkan tidak ragu melaporkan dugaan tindak penipuan serupa ke kantor kejaksaan terdekat atau melalui kanal resmi, termasuk media sosial dan hotline Kejati Jawa Barat.

Penegasan: Perlindungan Publik dari Penyalahgunaan Identitas Institusi

Kasus ini menjadi pengingat penting akan potensi penyalahgunaan identitas lembaga negara oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Upaya preventif melalui edukasi publik serta respons cepat aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *