Pelaku yang menyamar sebagai jaksa dengan atribut kejaksaan palsu di wilayah Bogor oleh tim Kejati Jawa Barat
Penangkapan Dilakukan Tim Pengamanan SDO di Kabupaten Bogor
Bogor, – Mediarjn.com – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial IRV yang diduga menyamar sebagai pejabat Kejaksaan Republik Indonesia.
Penindakan tersebut dilakukan pada Selasa malam (17/3/2026) di wilayah Kabupaten Bogor, setelah tim melakukan pemantauan intensif terhadap keberadaan pelaku, termasuk melalui teknologi penginderaan intelijen.
Pengungkapan Berawal dari Laporan Masyarakat
Kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku yang berpenampilan dan berperilaku layaknya pejabat Kejaksaan.
IRV diketahui kerap mengaku sebagai jaksa dengan jabatan strategis, sehingga menimbulkan keresahan sekaligus potensi kerugian bagi masyarakat.
Pelaku Mengaku Sebagai Pejabat Tinggi di Bidang Penyidikan
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus dengan mengklaim dirinya sebagai Direktur Penyidikan pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, bahkan sempat mengaku sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Dengan identitas palsu tersebut, pelaku berupaya meyakinkan korban dan lingkungan sekitarnya.
Barang Bukti Atribut Kejaksaan Palsu Diamankan

Dari hasil penindakan, tim Kejati Jawa Barat turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk memperkuat penyamarannya.
Barang bukti tersebut antara lain berupa seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan tanda pangkat dan atribut, pakaian bidang khusus Tindak Pidana Khusus, serta kartu identitas (ID card) Kejaksaan yang diduga palsu.
Korban Tertipu Janji Pernikahan hingga Sesi Prewedding

Aksi pelaku diketahui telah berlangsung sejak April 2025. Dalam salah satu kasus, IRV menjalin hubungan dengan seorang perempuan dengan mengaku sebagai jaksa aktif.
Pelaku bahkan menjanjikan pernikahan kepada korban dan melakukan sesi foto prewedding dengan mengenakan atribut kejaksaan.
Namun, setelah beberapa waktu, korban mulai meragukan identitas pelaku dan melakukan verifikasi langsung ke Kejaksaan Agung. Hasilnya, dipastikan bahwa IRV bukan merupakan pegawai Kejaksaan Republik Indonesia.
Pelaku Diserahkan ke Polres Depok untuk Proses Hukum
Setelah diamankan, IRV kemudian dibawa dan diserahkan kepada Kepolisian Resor Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan dan pemalsuan identitas institusi negara.
Imbauan Kejati Jabar: Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang mengatasnamakan institusi negara.
Masyarakat juga diharapkan tidak ragu melaporkan dugaan tindak penipuan serupa ke kantor kejaksaan terdekat atau melalui kanal resmi, termasuk media sosial dan hotline Kejati Jawa Barat.
Penegasan: Perlindungan Publik dari Penyalahgunaan Identitas Institusi
Kasus ini menjadi pengingat penting akan potensi penyalahgunaan identitas lembaga negara oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Upaya preventif melalui edukasi publik serta respons cepat aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
(Red)

