Foto : Jamintel Reda Manthovani memimpin Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Reda Manthovani Tekankan Budaya Integritas dan Orientasi Pelayanan di Lingkungan JAM INTEL
Jakarta – Mediarjn.com – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani memimpin Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL), Rabu (18/02/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta.
Apel tersebut menjadi bagian dari upaya strategis pembenahan berkelanjutan guna menyempurnakan capaian reformasi birokrasi tahun sebelumnya serta memperkuat komitmen menuju predikat WBBM.
Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Instruksi Budaya Kerja
Dalam amanatnya, Reda Manthovani menegaskan bahwa Apel Integritas tidak boleh dimaknai sekadar kegiatan simbolik seperti penandatanganan pakta integritas atau penetapan agen perubahan. Lebih dari itu, apel ini merupakan instruksi moral dan institusional bagi seluruh pegawai untuk membudayakan nilai-nilai integritas dalam setiap lini pekerjaan.
Menurutnya, birokrasi yang efisien, bebas korupsi, dan berorientasi pada pelayanan hanya dapat terwujud melalui konsistensi sikap dan perilaku aparatur.
“Budaya integritas ini dapat dibangun mulai dari hal sederhana, seperti mengutamakan kewajiban dibandingkan hak, melaksanakan tugas tepat waktu, serta saling mengingatkan sesama rekan kerja untuk selalu berbuat baik dan menjauhi keburukan,” tegas Jamintel.
Dua Pilar Utama: Integritas dan Orientasi Pelayanan
Jamintel menggarisbawahi dua prinsip utama yang harus diaktualisasikan, yakni menjaga integritas dan mengedepankan orientasi pelayanan. Ia menekankan bahwa keberhasilan Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum dan program prioritas pemerintah harus terus dipertahankan.
Meski bidang intelijen tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti instansi kependudukan atau perpajakan, orientasi pelayanan tetap menjadi fondasi pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.
Pelayanan tersebut diwujudkan melalui optimalisasi fungsi Penyelidikan, Pengamanan, dan Penggalangan (LIDPAMGAL) guna mendukung kelancaran tugas bidang lain, seperti Pembinaan, Pidana Umum, Pidana Khusus, Pidana Militer, Perdata dan Tata Usaha Negara, hingga Pemulihan Aset dan Pengawasan.
KIRKA sebagai Output Strategis Intelijen
Sebagai bentuk konkret implementasi integritas dan pelayanan, Jamintel mendorong peningkatan kualitas hasil Perkiraan Keadaan (KIRKA). Dokumen tersebut dinilai krusial karena memuat analisis komprehensif yang menjadi dasar pengambilan kebijakan unit kerja lain.
“Hasil KIRKA sangat krusial karena merupakan rangkuman aspek menyeluruh yang hanya bisa dilakukan oleh unit intelijen, sehingga unit kerja lain dapat menghasilkan kebijakan yang ideal dan dapat dilaksanakan tanpa kendala,” ujarnya.
Dengan kualitas KIRKA yang optimal, koordinasi lintas bidang di lingkungan Kejaksaan Agung diharapkan semakin efektif dan terukur.
Komitmen Berkelanjutan Menuju WBBM
Menutup arahannya, Jamintel mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen meningkatkan kualitas kinerja secara berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya menjaga semangat profesionalisme sekaligus kebahagiaan dalam menjalankan tugas.
Apel Integritas ini mencerminkan langkah sistematis Kejaksaan Agung dalam memperkuat reformasi birokrasi serta membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik.
(Red)

