Memuat berita terbaru...  

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80  
   
DOHAR KAJARI SEMARANG KAJARI TOBA Muslih dan Istri PREDI P SIBARANI Ucapan Nataru Kaprodi U-MPU Tantular Ucapan Nataru Boy Hutasoit quotes Jurnalistik    

Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan Buronan DPO Asal Sulsel di Bandara Soekarno-Hatta

Petugas Satgas SIRI Kejaksaan Agung mengamankan buronan DPO asal Sulawesi Selatan di Bandara Soekarno-Hatta

Buronan Kasus Dugaan Korupsi Proyek SPAM Sinjai Tengah Ditangkap Saat Hendak Bepergian

JAKARTA, – Mediarjn.comTim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Identitas Buronan yang Diamankan

Buronan yang diamankan diketahui berinisial GRP alias AGL, seorang pria berusia 39 tahun, lahir pada 24 Oktober 1986. Yang bersangkutan merupakan Warga Negara Indonesia, beragama Islam, dan berprofesi sebagai wiraswasta, dengan alamat terakhir di Bumi Permata Sudiang, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biring Kanaya, Kota Makassar.

Mangkir dari Panggilan Penyidik

Kasus bermula pada 13 Januari 2025, ketika GRP alias AGL tidak memenuhi panggilan resmi Penyidik Kejaksaan Negeri Sinjai dan tidak dapat dihubungi. Ketidakhadiran tersebut membuat yang bersangkutan ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam DPO Kejaksaan.

Terkait Perkara Dugaan Korupsi Proyek SPAM

GRP alias AGL dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) SPAM IKK Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Tahun Anggaran 2021. Perkara ini menjadi perhatian aparat penegak hukum karena menyangkut penggunaan anggaran publik.

Proses Pengamanan Berjalan Kondusif

Saat diamankan oleh Tim Satgas SIRI, GRP alias AGL bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berlangsung lancar tanpa perlawanan. Untuk kepentingan administrasi dan pengamanan sementara, yang bersangkutan dititipkan di Posko Kejaksaan Bandara Soekarno-Hatta sebelum dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Jaksa Agung Republik Indonesia menegaskan komitmen institusinya dalam mengejar dan menangkap seluruh buronan yang masih berkeliaran demi menjamin kepastian hukum dan akuntabilitas penegakan hukum. Seluruh jajaran diminta untuk terus memonitor dan segera mengeksekusi buronan yang masuk dalam DPO.

Imbauan kepada Buronan untuk Menyerahkan Diri

Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh pihak yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Penegasan ini sekaligus menjadi pesan bahwa tidak ada tempat persembunyian yang aman bagi buronan, seiring dengan optimalisasi intelijen dan koordinasi lintas lembaga penegak hukum.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *