Memuat berita terbaru...  

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80  
   
DOHAR KAJARI SEMARANG KAJARI TOBA Muslih dan Istri PREDI P SIBARANI Ucapan Nataru Kaprodi U-MPU Tantular Ucapan Nataru Boy Hutasoit quotes Jurnalistik    

Anggota DPRD Medan Sosialisasikan Perda Penanggulangan Kemiskinan kepada Warga Medan Area

Anggota DPRD Kota Medan David Roni Ganda Sinaga saat sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan

Upaya mendekatkan kebijakan daerah agar hak masyarakat kurang mampu dapat diakses secara optimal

Medan, – Mediarjn.com Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, David Roni Ganda Sinaga, SE, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan sebagai bagian dari komitmen memperkuat pemahaman masyarakat terhadap kebijakan daerah.

Sosialisasi Digelar di Tengah Permukiman Warga

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Rahmadsyah Gang Famili, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area, dan diikuti warga dengan antusias. Kehadiran masyarakat mencerminkan tingginya kebutuhan informasi terkait regulasi yang menyangkut langsung kesejahteraan sosial.

Perda Jadi Landasan Perlindungan Hak Masyarakat Kurang Mampu

Dalam pemaparannya, David Roni menjelaskan bahwa Perda Penanggulangan Kemiskinan merupakan instrumen strategis pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat miskin, tidak hanya dalam aspek administratif, tetapi juga pada sektor-sektor krusial.

Menurutnya, regulasi tersebut mencakup bantuan sosial, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi, sehingga masyarakat perlu memahami substansinya agar dapat memanfaatkan program pemerintah secara maksimal.

“Peraturan ini dibuat agar masyarakat yang membutuhkan benar-benar mendapat perhatian dan perlindungan dari negara. Warga perlu memahami haknya agar bisa mengakses program-program yang telah disiapkan pemerintah,” ujar David Roni.

Sosialisasi Perda sebagai Tanggung Jawab Legislator

David Roni menegaskan bahwa sosialisasi Perda merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD, agar setiap produk hukum daerah tidak hanya berhenti pada proses pengesahan, tetapi dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dialog Interaktif Tampung Aspirasi Warga

Selain penyampaian materi, kegiatan tersebut juga diisi dengan dialog interaktif. Sejumlah warga menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari bantuan sosial yang belum tepat sasaran hingga pelayanan pemerintah daerah. Seluruh aspirasi tersebut dicatat sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut di tingkat legislatif.

Dorong Sinergi Pemerintah, DPRD, dan Masyarakat

David Roni menilai bahwa penanggulangan kemiskinan membutuhkan sinergi lintas pihak, antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Partisipasi aktif warga dinilai menjadi faktor penting agar program yang dijalankan dapat tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Kami di DPRD akan terus mendorong kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil. Masyarakat jangan ragu menyampaikan persoalan yang ada, karena itu menjadi dasar perbaikan ke depan,” tegasnya.

Komitmen Legislasi dan Pengabdian Masyarakat

Melalui kegiatan sosialisasi ini, David Roni Ganda Sinaga menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung langkah-langkah konkret penanggulangan kemiskinan di Kota Medan.


(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *