Memuat berita terbaru...  

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80  
   
DOHAR KAJARI SEMARANG KAJARI TOBA Muslih dan Istri PREDI P SIBARANI Ucapan Nataru Kaprodi U-MPU Tantular Ucapan Nataru Boy Hutasoit quotes Jurnalistik    

Masa Transisi Pemulihan: Upaya Pemerintah dan Harapan Baru Warga Sumatera Utara


MEDAN, Mediarjn.com   Rangkaian bencana banjir dan longsor yang melanda 52 kabupaten/kota di tiga provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menjadi catatan duka di penghujung tahun 2025. Peristiwa ini tidak hanya dipicu oleh tingginya intensitas curah hujan, tetapi juga diperparah oleh rusaknya ekosistem alam akibat perambahan hutan dan degradasi lingkungan.

Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan bahwa kerusakan alam merupakan faktor krusial yang memperbesar risiko terjadinya bencana. Dampaknya, ribuan warga kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, serta rasa aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Kini, pasca bencana, masyarakat yang terdampak khususnya di Provinsi Sumatera Utara mulai bangkit. Mereka memasuki masa transisi dengan semangat baru untuk menata kembali kehidupan yang sempat porak poranda.

Kepala Posko Darurat Bencana Sumatera Utara, Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si, menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan masa transisi darurat ke pemulihan sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2026.

“Dalam masa ini, fokus utama adalah melakukan pendataan, verifikasi, dan validasi warga terdampak di seluruh kabupaten dan kota,” ujarnya, Selasa (20/01/2026).

Ia menyampaikan, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota tengah mempersiapkan berbagai bentuk bantuan bagi korban bencana, di antaranya Hunian Tetap (Huntap), Hunian Sementara (Huntara), Dana Tunggu Hunian (DTH), Jaminan Hidup (Jadup), bantuan penggantian peralatan rumah tangga, hingga bantuan ekonomi untuk memulihkan aktivitas warga.

Hingga 20 Januari 2026, total bantuan pokok yang telah diterima mencapai 701,74 ton. Bantuan tersebut meliputi sembako, pakaian, selimut, serta perlengkapan mandi yang didistribusikan kepada warga terdampak di berbagai daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Dr. Illyan Chandra Simbolon, S.STP., M.SP, menegaskan bahwa seluruh proses keluar-masuk bantuan dilakukan secara tertib dan transparan.

“Setiap bantuan yang masuk dan keluar sejak 28 November 2025 hingga 12 Januari 2026 telah didata dan dicatat sesuai mekanisme yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan bantuan tepat sasaran,” katanya.

Masa transisi ini menjadi fase penting bagi Sumatera Utara untuk tidak hanya memulihkan kondisi fisik wilayah terdampak, tetapi juga menumbuhkan kembali harapan masyarakat. Di tengah keterbatasan, semangat gotong royong dan perhatian pemerintah menjadi modal utama dalam merajut masa depan yang lebih baik pasca bencana.


BMH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *