MEDAN, – Mediarjn.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Deli Tua kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Sabtu (17/01/2026) sore. Operasi ini menjadi bagian dari upaya nyata mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah hukum Polsek Deli Tua.
Sekitar pukul 15.00 WIB, personel menyasar kawasan Karya 14, Lingkungan 15, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, yang selama ini diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Deli Tua Kompol PS Simbolon, SH, didampingi Kanit Reskrim AKP Hermawan, SH, bersama personel Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel menerima arahan untuk bertindak tegas, terukur, dan tetap mengutamakan keselamatan. Tim kemudian melakukan penyisiran di titik-titik yang dicurigai sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkotika.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi. Namun, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, berupa enam unit alat isap (bong) dari gelas mineral, tiga pipet ujung runcing (skop), serta sepuluh plastik klip kosong yang biasa digunakan sebagai kemasan.
Selain membersihkan area, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada warga sekitar agar berperan aktif menjaga lingkungan. Warga diminta tidak memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba.
Polsek Deli Tua menegaskan akan terus melakukan pemantauan berkelanjutan dan memperkuat koordinasi dengan pihak terkait, guna memastikan kawasan tersebut terbebas dari aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
BMH

