Petugas BNK Kabupaten Bekasi melakukan tes urine terhadap petugas dan warga binaan di Lapas Kelas IIA Cikarang.
143 Petugas dan 28 Warga Binaan Dites, Seluruh Hasil Dinyatakan Negatif
Kabupaten Bekasi, – Mediarjn.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi melaksanakan tes urine terhadap petugas dan warga binaan sebagai langkah antisipatif mencegah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan pemasyarakatan, Jumat (9/1/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Lapas Kelas IIA Cikarang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, dan merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Nomor WP.11-PK.08.02.153 tertanggal 6 Januari 2026 tentang penugasan pendataan senjata api serta tes urine bagi pegawai dan narapidana.
Deteksi Dini dan Penguatan Pengawasan Internal

Pelaksanaan tes urine dilakukan dengan menggandeng BNK Kabupaten Bekasi serta melibatkan aparat penegak hukum. Kegiatan ini difokuskan pada upaya deteksi dini, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan kepatuhan terhadap aturan di lingkungan pemasyarakatan, khususnya terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Tes urine diprioritaskan kepada pihak-pihak yang dinilai berpotensi terindikasi, baik petugas maupun warga binaan, sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
Libatkan Pimpinan, Aparat, dan Warga Binaan

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, pejabat struktural, staf pegawai, regu pengamanan, serta warga binaan. Turut hadir pula Kepala Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi beserta jajaran, serta anggota Polsek Cikarang Pusat yang melakukan pengawasan selama kegiatan berlangsung.
Sebelum pelaksanaan tes urine, Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada seluruh peserta guna menegaskan tujuan dan pentingnya kegiatan tersebut.
Ratusan Peserta Dites, Hasil Negatif
Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, sebanyak 143 orang petugas dan 28 orang warga binaan mengikuti tes urine. Proses pengambilan dan pengujian sampel dilakukan secara bersama oleh tim BNK Kabupaten Bekasi dengan pengawasan ketat dari Polsek Cikarang Pusat.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika dan obat terlarang. Selanjutnya, hasil tersebut didata dan dicatat untuk dilaporkan secara resmi,” ujar Urip Dharma Yoga.
Komitmen Ciptakan Lapas Bersih Narkoba
Urip Dharma Yoga menegaskan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Cikarang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, aman, dan kondusif.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga Lapas Cikarang tetap bebas dari narkotika,” tegasnya.
Redaksi:
Upaya pencegahan narkoba di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya membutuhkan pengawasan ketat, tetapi juga sinergi lintas lembaga serta komitmen moral seluruh unsur, baik petugas maupun warga binaan.
(Redaksi)

