Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) HISAR PARDOMUAN UCAPAN HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 Slider Banner HUT RI 80  
(1) H. Nurchaidir,Kepla DISPERKIMTAN Kab Bekasi (2) Iman Faturahman, Ucapan HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 (3) H. Hoyadi Kurniawan, S.Pd., M.Si. Kepala Sekolah SMKN 2 Cikarang Barat (4) KELUARGA BESAR PERUMDA TIRTA PATRIOT (5) Ucapan HUT RI KE-81 Camat Muaragembong (6) Ucapan HUT RI KE-81 2026 A. Yani, S. Pd,. MM. (7) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 SR ANARUSI, MP (8) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 H. DIDI ROSIDI (9) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 Drs. Akhmad Sayuti, MM (10) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Beny Sugiarto Prawiro Kadis Cipta Karya Kab Bekasi  (11) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Drs. H. Akhmad Tajiri, MM. Ketua K3S Sub Rayon 05 Kab Bekasi (12) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Hj. Siti Rokiah S.Pd,. M.M. (13) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Sri Winanti. Kepsek SMAN 2 Kab Bekasi (14) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Atam Sulaeman. Ketua Sr 07 KAB BEKASI (15) Ucapan HUT RI KE-81. Titi Suryati Mpd.
Kepsek SMAN 9 Tambun Selatan (16) Nanang Garniwa S.Pd.,   M.Pd. Kepsek SMAN 2 Cikarang Pusat. Ucapan HUT RI Ke-81 (17) Ucapan HUT RI KE-81.Dra Woro Sawitri MPd. Kepsek SMAN 1 Babelan. (18) Deny Ermayana. S.Pd, M.M., Ucapan HUT RI Ke-81 TH 2026. (19) Ucapan HUT RI KE-81 2026 Drs. H. Jahra. M.Pd,. Kepsek SMAN 3 Tambun Selatan    

Dinilai Berlebihan dan Tidak Manusiawi, Karyawan PT DAN Puhus 1 Akan Laporkan Satpam ke Polisi


Kutai Timur, Kalimantan Timur | Muara Wahau, Mediarjn.com  Minggu, 4 Januari 2026

Sejumlah karyawan PT Dharma Agrotama Nusantara (DAN) Estate Puhus 1 menyatakan akan melaporkan tindakan petugas keamanan (satpam) perusahaan ke kepolisian, menyusul pemborgolan dan penangkapan yang mereka nilai berlebihan dan tidak manusiawi, layaknya penanganan terhadap teroris.

Langkah hukum tersebut akan ditempuh setelah para karyawan mengalami pemborgolan, bentakan, dan tekanan fisik, meskipun tidak melakukan perlawanan dan tidak ditemukan unsur tindak pidana di lokasi kejadian.

Peristiwa terjadi pada Selasa malam, 31 Desember 2025, sekitar pukul 21.45 WITA, saat tiga orang petugas keamanan perusahaan mendatangi area AFD 3 usai kegiatan makan bersama malam tahun baru. Tanpa menunjukkan surat tugas maupun menjelaskan dasar hukum tindakan, petugas langsung melakukan penangkapan dan pemborgolan terhadap sejumlah karyawan di hadapan umum.

Para karyawan menilai tindakan tersebut melampaui kewenangan satpam, serta mencederai martabat dan hak asasi manusia, karena dilakukan tanpa ancaman, tanpa kekerasan dari pihak karyawan, dan tanpa pelaporan terlebih dahulu kepada kepolisian.

“Kami bukan penjahat, bukan teroris, tidak melawan, tidak mabuk, tapi diperlakukan seperti pelaku kriminal berat di depan umum,” ungkap salah satu karyawan.

Atas dasar itu, para karyawan berencana melaporkan para petugas keamanan ke Polres Kutai Timur atas dugaan perampasan kemerdekaan, penganiayaan ringan, dan tindakan sewenang-wenang.


(Samsul Daeng Pasomba.PPWI/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *