JPDN dan GBR mengawal dugaan pengeroyokan oknum DPRD Bekasi dan mendesak Polres Metro Bekasi menegakkan hukum secara transparan
Elemen Masyarakat Tegaskan Proses Hukum Harus Tetap Berjalan di Polres Metro Bekasi
Bekasi, – Mediarjn.com – Pasca mutasi kepemimpinan di tubuh Kepolisian Resor Metro (Polres Metro) Bekasi, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Pemuda Desa Nusantara (JPDN) dan Garda Bangsa Reformasi (GBR) menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Kedua organisasi tersebut menegaskan bahwa rotasi jabatan di internal kepolisian tidak boleh menjadi penghambat proses hukum yang sedang berjalan.
Surat Resmi Akan Dilayangkan ke Kapolres Baru
Sebagai bentuk keseriusan pengawalan, JPDN dan GBR berencana melayangkan surat resmi kepada Kapolres Metro Bekasi yang baru. Langkah ini dilakukan guna memastikan penanganan perkara tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku, meskipun terjadi pergantian pimpinan.
Ketua Umum JPDN, Yusuf, menegaskan bahwa kontinuitas penegakan hukum harus dijaga sebagai bentuk tanggung jawab institusional.
“Terjadinya rotasi kepemimpinan tidak berarti menghapus atau menghentikan kasus yang telah terjadi. Perkara ini sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi, dan kami sebagai bagian dari masyarakat berkewajiban untuk mengingatkan serta menyampaikan surat resmi,” ujar Yusuf, Senin (22/12/2025).
Supremasi Hukum dan Kepercayaan Publik
Yusuf menambahkan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi supremasi hukum serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat kepolisian. Namun demikian, partisipasi masyarakat dinilai penting sebagai bagian dari kontrol sosial.
“Kami sangat menghargai dan mendukung kinerja Polres Metro Bekasi. Proses hukum ini kami percayakan sepenuhnya kepada kepolisian agar dapat berjalan secara objektif, profesional, dan berkeadilan,” imbuhnya.
GBR Soroti Lambannya Penetapan Tersangka
Sementara itu, Ketua GBR Idhay Sumirat menyoroti durasi penanganan perkara yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, khususnya terkait penetapan tersangka.
Menurut Idhay, perkara tersebut telah berjalan hampir satu bulan, namun hingga saat ini belum ada pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Kasus ini sudah berjalan cukup lama, tetapi sampai sekarang belum ada penetapan tersangka. Kami dari elemen masyarakat akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Idhay.
Harapan Publik pada Kepemimpinan Baru Polres Metro Bekasi
Perkara dugaan pengeroyokan yang melibatkan oknum pejabat publik tersebut kini menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Bekasi. Publik menaruh harapan besar kepada pimpinan baru Polres Metro Bekasi untuk menunjukkan langkah tegas, transparan, dan akuntabel dalam penanganannya.
Bagi JPDN dan GBR, penegakan hukum yang profesional tidak hanya menentukan keadilan bagi para pihak yang terlibat, tetapi juga menjadi penentu kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di wilayah Kabupaten Bekasi.
(Redaksi)

