Memuat berita terbaru...  

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80  
   
DOHAR KAJARI SEMARANG KAJARI TOBA Muslih dan Istri PREDI P SIBARANI Ucapan Nataru Kaprodi U-MPU Tantular Ucapan Nataru Boy Hutasoit quotes Jurnalistik    
Mahasiswa KMBM Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejari Kota Bekasi menyoroti dugaan penyimpangan dana kompensasi Bantargebang.

Gelombang Aksi Ketiga: Mahasiswa Desak Transparansi Dana Kompensasi Sampah

Bekasi, – Mediarjn.com | Aksi Mahasiswa Memanas di Depan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Bergerak Melawan (KMBM) Bekasi kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid ketiga di depan kantor Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Aksi ini merupakan kelanjutan dari dua demonstrasi sebelumnya yang dinilai tidak mendapatkan respons yang memadai dari pihak terkait.

Mahasiswa menuding adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Kompensasi Sampah TPST Bantargebang Tahun Anggaran 2024, yang seharusnya digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan bagi warga terdampak.

Dugaan Markup Anggaran Capai Rp9 Miliar: KMBM Paparkan Temuan

Koordinator aksi, Novel Alexandro, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi markup harga dalam sejumlah kegiatan pengadaan barang dengan total pagu sekitar Rp9 miliar.

Novel juga menyoroti sikap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi yang dinilai tertutup dan enggan memberikan klarifikasi, termasuk ketidakhadirannya dalam tiga aksi berturut-turut.

“Jika beliau tidak mau menemui massa aksi karena merasa sebagai adik Walikota Bekasi, itu sangat disayangkan. Lebih baik Walikota segera mencopot jabatannya demi tegaknya asas-asas pemerintahan yang baik,” tegas Novel.

Respons Dinkes Dinilai Normatif dan Tidak Menjawab Substansi

Pada aksi kedua, perwakilan Dinkes sempat memberikan tanggapan, namun jawaban tersebut dinilai hanya normatif. KMBM menyatakan bahwa klarifikasi yang diberikan tidak menyentuh inti persoalan transparansi anggaran.

Novel menyebut bahwa data penggunaan anggaran yang mereka terima justru menguatkan dugaan adanya penggelembungan harga dan pengadaan yang tidak wajar dibanding standar harga Puskesmas.

Item Pengadaan Diduga Bermasalah: Harga Dinilai Tidak Masuk Akal

Berdasarkan dokumen Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan, KMBM menemukan sejumlah kejanggalan harga satuan, antara lain:

  • Speaker Toa: 4 unit dengan total Rp273.640.000 → Rp68.410.000/unit
  • Printer: 9 unit senilai Rp231.525.000 → Rp25.725.000/unit
  • Kamera Digital: 2 unit senilai Rp61.800.000 → Rp30.900.000/unit
  • Infocus: 3 unit senilai Rp64.725.000 → Rp21.575.000/unit
  • Tempat Sampah Stainless 3-in-1: 3 unit senilai Rp32.118.000 → Rp10.706.000/unit

“Harga printer saja mencapai Rp25 juta per unit. Ini jelas tidak wajar. Kami menduga ada praktik pengadaan fiktif atau spesifikasi dipaksakan,” ujar Novel.

Tiga Pos Anggaran Bernilai Besar yang Dianggap Bermasalah

KMBM menyoroti tiga pos besar bersumber dari Bantuan Keuangan (Bandek) DKI Jakarta 2024, yakni:

  1. Pengadaan Prasarana RSUD Kelas D Bantargebang — Rp4,5 Miliar
  2. Pengadaan Alat Kesehatan Puskesmas Bantargebang — Rp2,32 Miliar
  3. Pengadaan Sarana Fasilitas Yankes Puskesmas Bantargebang — Rp2,03 Miliar

Kejaksaan Terima Laporan Resmi dari Mahasiswa

Usai melakukan aksi di Dinkes, massa KMBM bergerak ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk membuat laporan resmi. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) beserta jajaran.

Pihak Kejari menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti dan mengusut laporan yang disampaikan mahasiswa.

Evaluasi Menjelang Perpanjangan Kerja Sama DKI–Bekasi

KMBM juga mengingatkan bahwa kasus ini harus menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Bekasi sebelum perpanjangan kontrak kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemprov DKI Jakarta.

Mereka menegaskan bahwa dana kompensasi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Bantargebang, bukan dinikmati oknum tertentu.

“Anggaran ini untuk rakyat Bantargebang yang tiap hari menghirup bau sampah, bukan untuk bancakan pejabat,” ujar salah satu orator.

Tuntutan Mahasiswa: Transparansi dan Penegakan Hukum Tegas

KMBM menyampaikan tiga tuntutan dalam aksi tersebut:

  1. Kejaksaan dan Kepolisian segera menyelidiki dugaan penyimpangan dana Bandek DKI 2024.
  2. Memeriksa seluruh pihak terkait, mulai dari tahapan perencanaan hingga PPK.
  3. Mendesak Dinkes membuka data penggunaan anggaran secara transparan kepada publik.

Novel menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini.

“Jangan sampai bantuan DKI ini hanya menjadi bancakan. Kami akan kawal sampai ada tersangka,” tutup Novel.


(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *