“Pegawai Dishub Bekasi mengikuti pendampingan aktivasi Coretax”
Bekasi, – Mediarjn.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cikarang Utara melaksanakan kegiatan asistensi aktivasi akun dan penerbitan kode otorisasi Coretax. Kegiatan ini berlangsung Pada Senin, 10 November 2025 di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi sebagai langkah awal menghadapi periode pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025.
Mengikuti Kegiatan Asistensi
Sebanyak 25 pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi mengikuti asistensi tersebut. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui pemanfaatan sistem Coretax, yang kini menjadi basis layanan pajak berbasis digital.
yang Dikerjakan dalam Asistensi
Selama kegiatan, para pegawai Dishub dibantu dalam:
- Aktivasi akun Coretax
- Penerbitan kode otorisasi
- Pengenalan fitur keamanan dan layanan administrasi perpajakan digital
Pendampingan ini bertujuan memastikan setiap wajib pajak orang pribadi memiliki akses yang valid, aman, dan siap digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan.
Pernyataan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi menyampaikan apresiasi terhadap program pendampingan ini. Ia menegaskan bahwa kesiapan aparatur dalam melakukan pelaporan pajak tidak hanya mencerminkan kepatuhan individu, tetapi juga bagian dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan.
(Redaksi)

