Memuat berita terbaru...  

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80  
   
quotes Jurnalistik HUT KEJAKSAAN RI 80 BANNER 000      HUT Kejaksaan RI 80 banner 00  HUT KEJARI 80 banner 02 HUT KEJARI 80 BANNER 03 HUT KEJARI 80 BANNER 04 HUT Kejaksaan RI 80 banner 05 HUT Kejaksaan RI 80 banner 06    
Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan ojek online.

Bekasi – Komitmen Legislatif untuk Perlindungan Sosial Menyeluruh

Bekasi, – Mediarjn.com Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., menegaskan komitmen penuh lembaganya dalam mendukung langkah Pemerintah Kota Bekasi untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri Peluncuran Program Perlindungan Pekerja Rentan Kota Bekasi dalam rangka peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Balai Patriot Wali Kota Bekasi, Rabu (5/11/2025) pukul 07.30 WIB.

Acara dibuka secara resmi oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, dan dihadiri oleh jajaran penting pemerintah daerah serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan BPJS Ketenagakerjaan

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Kepala Bidang HiJamsostek, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Provinsi Jawa Barat.
Kehadiran berbagai unsur pemerintahan ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga jaminan sosial dalam memastikan kebijakan pro-rakyat berjalan secara berkesinambungan.

Perlindungan Pekerja Rentan Sebagai Hak Dasar

Dalam sambutannya, Dr. Sardi Efendi mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Kota Bekasi yang telah menginisiasi program perlindungan bagi pekerja rentan. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh pemerintah.

“Kelompok pekerja rentan seperti pengemudi ojek online, pedagang kecil, dan pekerja sektor informal lainnya adalah bagian penting dari perekonomian kota. Mereka perlu dilindungi dari risiko sosial dan ekonomi agar dapat bekerja dengan tenang dan produktif,” ujarnya.

Dukungan DPRD Melalui Fungsi Anggaran dan Pengawasan

Lebih lanjut, Ketua DPRD menegaskan bahwa dukungan legislatif tidak hanya bersifat moral, tetapi juga diwujudkan melalui fungsi anggaran dan pengawasan. DPRD, kata dia, akan terus memastikan agar program ini berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) ini diharapkan menjadi bagian dari transformasi sosial di Kota Bekasi dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh warga.

Langkah Nyata: Penyerahan Kartu BPJS kepada Pekerja Ojol

Sebagai penanda peluncuran resmi, dilakukan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan pekerja ojek online (Ojol) di Kota Bekasi.
Langkah ini menjadi simbol dimulainya implementasi nyata perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Melalui program ini, para pekerja informal kini memiliki jaring pengaman terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian, sekaligus memperoleh rasa aman dalam mencari nafkah.

Refleksi: Membangun Kota yang Adil dan Inklusif

Program UCJ ini tidak hanya berfokus pada aspek administratif jaminan sosial, tetapi juga mencerminkan komitmen moral Pemerintah Kota dan DPRD Bekasi dalam memperkuat nilai-nilai keadilan sosial.
Dengan kolaborasi lintas lembaga dan kesadaran kolektif, Bekasi diharapkan mampu menjadi kota yang inklusif, berdaya saing, dan peduli terhadap kesejahteraan masyarakat rentan.


(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *