Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, memimpin Rapat Bamus membahas agenda strategis dan penetapan jadwal kerja DPRD di Ruang Rapat Lantai III Gedung DPRD Kota Bekasi.
DPRD Kota Bekasi Tetapkan Jadwal Kerja dan Agenda Strategis melalui Rapat Bamus
Kota Bekasi, – Mediarjn.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin, 27 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai III Gedung DPRD Kota Bekasi. Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB ini bertujuan untuk menetapkan jadwal kegiatan dan membahas sejumlah agenda strategis yang menjadi arah kerja lembaga legislatif Kota Bekasi. Senin, (27/10/2025).
Rapat Bamus tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD dalam memastikan bahwa seluruh program kerja, baik dalam bidang legislasi, penganggaran, maupun pengawasan, dapat berjalan secara optimal dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta visi pembangunan daerah.
Kepemimpinan Rapat dan Peserta yang Hadir
Rapat Bamus dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., didampingi oleh Wakil Ketua I, Nuryadi Darmawan, RS., S.IP., M.H., serta dihadiri oleh seluruh Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi.
Kehadiran para anggota Bamus menjadi momentum penting dalam memastikan keterpaduan antar-fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dalam menetapkan arah kerja bersama. Setiap agenda dibahas dengan seksama untuk memastikan efektivitas pelaksanaan kegiatan DPRD pada periode berikutnya.
Agenda Strategis yang Dibahas dalam Rapat Bamus
Rapat kali ini membahas berbagai agenda penting dan prioritas pembangunan daerah, di antaranya:
- Ekspose Bapelitbangda mengenai bentuk fokus dan prioritas Rencana Pembangunan Tahun 2027 berdasarkan RPJMD;
- Pembahasan Surat Wali Kota Bekasi Nomor 100.3/4709/SETDA.Huk tanggal 1 Oktober 2025 terkait usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026;
- Penjadwalan Rapat Paripurna untuk penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026;
- Persiapan Reses dan Penutupan Masa Sidang DPRD Kota Bekasi;
- Pembahasan Bimtek Keluarga Berintegritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK);
- Penyusunan Rancangan Agenda Kerja DPRD Kota Bekasi untuk Bulan November 2025;
- Serta agenda-agenda penunjang lainnya yang berkaitan dengan waktu pelaksanaan kegiatan Dewan.
Penegasan Ketua DPRD: Jadwal Sebagai Panduan Efektivitas Kinerja
Dalam arahannya, Dr. Sardi Efendi menegaskan bahwa penetapan jadwal dan agenda kerja ini memiliki peran strategis dalam menjaga ritme kinerja DPRD.
“Penetapan jadwal kerja menjadi panduan utama agar fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan efektif, terukur, dan tepat waktu,” ujar Sardi Efendi.
Ia juga menambahkan bahwa hasil Rapat Bamus akan menjadi pedoman bagi seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam menyusun dan melaksanakan kegiatan secara sistematis, demi kepentingan masyarakat Kota Bekasi.
Komitmen DPRD untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Melalui Rapat Bamus ini, DPRD Kota Bekasi menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkesinambungan. Seluruh agenda yang telah disepakati diharapkan menjadi acuan dalam mengoptimalkan fungsi legislasi dan pelayanan publik di Kota Bekasi.
Langkah ini sekaligus memperkuat peran DPRD sebagai lembaga representatif yang responsif terhadap dinamika pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat, menuju Bekasi yang maju, berdaya saing, dan berintegritas.
Rapat Bamus DPRD Kota Bekasi bukan hanya sekadar forum administratif, tetapi menjadi ruang koordinasi strategis dalam memastikan seluruh kebijakan dan kegiatan dewan terarah pada peningkatan kinerja pemerintahan serta kesejahteraan masyarakat.

