Memuat berita terbaru...  

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80  
   
quotes Jurnalistik HUT KEJAKSAAN RI 80 BANNER 000      HUT Kejaksaan RI 80 banner 00  HUT KEJARI 80 banner 02 HUT KEJARI 80 BANNER 03 HUT KEJARI 80 BANNER 04 HUT Kejaksaan RI 80 banner 05 HUT Kejaksaan RI 80 banner 06    
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan praktik prostitusi di Segitiga Massage and Spa, menegaskan komitmen pemerintah dalam penegakan Perda pariwisata.

Kota Bekasi, – Mediarjn.com Menjawab polemik dugaan praktik prostitusi di salah satu tempat usaha spa dan massage, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait usaha pariwisata.

Dalam klarifikasi resminya, Zikron Kepala Disparbud Kota Bekasi menyatakan akan memastikan seluruh aktivitas usaha di bidang massage dan spa tetap mematuhi norma hukum, etika, serta menjaga citra pariwisata Kota Bekasi agar tetap sehat, aman, dan berdaya saing positif.

Komitmen Penegakan Perda dan Etika Usaha

Disparbud Kota Bekasi menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha pariwisata, termasuk spa dan massage, wajib beroperasi sesuai Perda Kota Bekasi. Upaya ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga moralitas publik serta melindungi masyarakat dari praktik yang menyimpang dari norma hukum dan sosial.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh kegiatan usaha pariwisata di Kota Bekasi berjalan sesuai aturan, tidak melanggar norma hukum dan etika, serta tidak mencoreng citra pariwisata daerah,” demikian disampaikan Zikron Kepala Disparbud Kota Bekasi dalam keterangan resminya.

Langkah Verifikasi Lapangan dan Pemanggilan Pelaku Usaha

Sebagai tindak lanjut atas pemberitaan yang beredar di sejumlah media, Disparbud Kota Bekasi melakukan verifikasi lapangan serta pemanggilan pihak pengelola Segitiga Massage and Spa untuk mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar.
Langkah ini dilakukan guna memastikan kejelasan situasi di lapangan dan memberikan kesempatan kepada pihak pelaku usaha untuk memberikan penjelasan langsung.

Dalam proses tersebut, Disparbud juga mengingatkan agar seluruh pelaku usaha pariwisata di Kota Bekasi senantiasa mematuhi peraturan dan menjaga standar operasional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tindakan Tegas dan Koordinasi Antarinstansi

Kepala Disparbud menegaskan bahwa jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran di lapangan, maka pihaknya akan melakukan pengumpulan bukti secara prosedural dan memberikan rekomendasi kepada DPMPTSP Kota Bekasi untuk melakukan evaluasi izin usaha.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta memastikan setiap pelaku usaha tunduk pada ketentuan yang berlaku.

“Kami akan bertindak tegas untuk mencegah praktik ilegal dan melindungi masyarakat. Semua tindakan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur,” tegas Zikron

Hasil Pemeriksaan dan Ajakan Kolaboratif

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti kuat terkait dugaan praktik pelanggaran di Segitiga Massage and Spa.
Namun, pihaknya tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan laporan tambahan apabila memiliki data dan bukti valid.

“Hasilnya belum ditemukan bukti pelanggaran tersebut. Kami berharap jika ada bukti yang valid dan kuat, dapat disampaikan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” ujar Kepala Disparbud Kota Bekasi.

Menjaga Citra dan Integritas Pariwisata Kota Bekasi

Melalui klarifikasi ini, Disparbud Kota Bekasi berharap masyarakat dapat melihat bahwa pemerintah daerah tetap responsif dan berkomitmen menjaga integritas sektor pariwisata.
Upaya transparan dalam menangani isu ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik serta memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pariwisata yang beretika, bermartabat, dan berkelanjutan.


(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *