Jakarta Timur, – Mediarjn.com – Orang Tua siswa alumni SMK Era Pembangunan datang ke sekolah, Pada Jumat (31/10/2025).
Pertemuan ini menindaklanjuti hasil kesepakatan antara Feradi WPI dengan pihak sekolah pada Jumat (17/10/2025) lalu, akan mengembalikan apa yang menjadi hak siswa alumni SMK Era Pembangunan.
Pantauan dilokasi, pihak sekolah mengembalikan uang rapot sebesar RP 165.000, Uang Study Tour Rp 500.000 dan Uang KJP (Kartu Jakarta Pintar) yang menjadi tuntutan orangtua dan siswa alumni SMK Era Pembangunan
Harriani Bianca selaku Ketua DPD Feradi WPI Jakarta yang mengkawal kasus ini mengatakan pihak sekolah sangat kooperatif dan hari ini sekolah mengembalikan semua hak dari siswa tersebut.
“Hari ini agendanya sekolah mengembalikan uang rapot,uang study tour dan uang KJP ke orangtua dan siswa langsung.” jelasnya
Harriani juga mengapresiasi sikap Kepala Sekolah yang benar benar ingin menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan,sampai lah hari ini pengembalian dilakukan pihak sekolah.
Ketua DPD Feradi WPI Jakarta berharap selesai nya kasus ini, sekolah SMK Era Pembangunan tidak mengulangi kejadian yang sama dan sekolah sekolah lain pun tidak melakukan demikian, yang berdampak tercorengnya dunia pendidian di Jakarta Raya. kata Harriani Bianca Ketua DPD Feradi WPI Jakarta Raya
Boy Hutasoit

