Memuat berita terbaru...  

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80  
   
quotes Jurnalistik HUT KEJAKSAAN RI 80 BANNER 000      HUT Kejaksaan RI 80 banner 00  HUT KEJARI 80 banner 02 HUT KEJARI 80 BANNER 03 HUT KEJARI 80 BANNER 04 HUT Kejaksaan RI 80 banner 05 HUT Kejaksaan RI 80 banner 06    
Wali Kota Bekasi bersama Wakil Wali Kaota Abdul Harris Bobihoe dan DPRD Kota Bekasi menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Bekasi.

Kota Bekasi, – Mediarjn.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis, (31/10/2025).

Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif dalam Menetapkan Arah Pembangunan

Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe hadir langsung dalam rapat tersebut, menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan legislatif untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan fiskal daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menekankan bahwa penandatanganan KUA-PPAS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk nyata dari kemitraan strategis antara eksekutif dan legislatif.

Komitmen Bersama untuk Pembangunan yang Responsif dan Berkelanjutan

Harris Bobihoe menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bekasi atas semangat kebersamaan dan komitmen tinggi selama proses pembahasan rancangan KUA-PPAS 2026.
Menurutnya, sinergi yang terjalin menjadi pondasi utama dalam membangun Kota Bekasi ke arah yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan.

“Bentuk komitmen dan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif ini harus dijaga dengan baik. Kondisi ini menjadi modal utama membangun Kota Bekasi di masa depan, agar seluruh harapan masyarakat dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Wawali Harris Bobihoe.

Fiskal Daerah di Tengah Tantangan Ekonomi Nasional

Lebih lanjut, Harris Bobihoe menyoroti kondisi ekonomi nasional yang dinilai menantang dan berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah.
Ia menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip good governance dan tuntutan reformasi birokrasi yang adaptif.

“Pemerintah Kota Bekasi harus semakin cermat dalam merancang kebijakan fiskal agar dapat menyesuaikan diri dengan dinamika ekonomi nasional,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan Kota Bekasi yang tidak hanya menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Sinergi untuk Bekasi yang Lebih Maju

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 menjadi simbol sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan seimbang antara kebutuhan masyarakat, kebijakan nasional, dan kemampuan keuangan daerah.

Momentum ini sekaligus menegaskan bahwa transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas menjadi roh utama dalam pengelolaan keuangan daerah menuju Bekasi yang modern, berdaya saing, dan berkeadilan.


ADV (Redaksi )
Penulis : Rd Ahmad Syarif
Editor : Rd Ahmad Syarif
Sumber : Humas DPRD Kota Bekasi / Mediarjn.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *