Memuat berita terbaru...  

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Ketahuan Main Judi Online, 1.073 ASN Sumut Kena Tegur: “Tahun Depan Bisa Kena Sanksi Berat!”


Medan, 31 Oktober 2025  Mediarjn.com Lebih dari seribu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tercatat pernah terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Temuan tersebut berasal dari data tahun 2024 yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut.

Kepala Bapeg Sumut, Sutan Tolang Lubis, membenarkan adanya laporan tersebut. Berdasarkan data yang diterima, tercatat 1.073 nama yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), pegawai harian lepas (PHL), serta tenaga honorer di lingkup Pemprov Sumut.

“Jumlah itu hasil laporan PPATK kepada kami untuk tahun 2024. Mereka merupakan pegawai yang menerima gaji dari Pemprov Sumut,” jelas Sutan saat dihubungi, Kamis (30/10/2025).

Sebagai bentuk tindak lanjut, Bapeg telah menjatuhkan sanksi berupa teguran kepada para ASN yang terlibat. Menurut Sutan, langkah itu dilakukan sebagai upaya pembinaan agar para pegawai tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Namun, ia menegaskan bahwa jika pada tahun 2025 nanti masih ditemukan ASN yang terlibat dalam praktik serupa, sanksi disiplin akan diperberat. Untuk itu, pihaknya berencana kembali berkoordinasi dengan PPATK guna memperoleh data terbaru.

“Ke depan, kami akan terus memantau dan meminta data kembali dari PPATK. Kalau masih ada ASN yang kedapatan bermain judi online, tentu sanksinya tidak akan sebatas teguran lagi,” tegasnya.

Sutan juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut agar menjauhi aktivitas judi online, sejalan dengan arahan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan ASN dalam bekerja.

“Bapak Gubernur sudah mengingatkan agar ASN di Sumut tidak terlibat judi online dalam bentuk apa pun,” pungkasnya.


BMH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *