Memuat berita terbaru...  

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80  
   
Hari Kesaktian Pancasila Sekdes Sumberjaya quotes Jurnalistik Hari Kesakitan Pancasila. Kepala Desa, Jejalenjaya. H. KumpulHari Kesakitan Pancasila, Kades Tambu. H. Jaut HUT KEJAKSAAN RI 80 BANNER 000      HUT Kejaksaan RI 80 banner 00HUT KEJARI 80 BANNER 01  HUT KEJARI 80 banner 02 HUT KEJARI 80 BANNER 03 HUT KEJARI 80 BANNER 04               HUT Kejaksaan RI 80 banner 05 HUT Kejaksaan RI 80 banner 06 HUT Kejaksaan RI 80 banner 07    
Asisten Afdeling di Melenyu 2 Kutai Timur diduga menggunakan foto pemberitaan sebagai profil WhatsApp, menuai sorotan internal dan menimbulkan perdebatan mengenai etika komunikasi korporasi.

Kutai Timur, Kaltim, – Mediarjn.com Tindakan seorang pejabat perusahaan perkebunan di Melenyu 2, Kutai Timur, bernama Andika, yang menjabat sebagai Asisten Afdeling LA, menuai perhatian publik internal. Hal ini disebabkan oleh penggunaan foto profil WhatsApp berupa tangkapan layar pemberitaan media mabesnews.tv di grup internal SKU Jangkos Melenyu 2, yang kemudian menimbulkan beragam tafsir dan spekulasi di kalangan karyawan serta insan pers. Sabtu, (25/10/25).

Latar Belakang dan Reaksi Awal

Informasi mengenai tindakan tersebut beredar luas di lingkungan internal perusahaan. Sejumlah pihak menduga bahwa penggunaan foto tangkapan layar pemberitaan itu bukan tanpa maksud. Beberapa rekan kerja menilai langkah tersebut bisa memunculkan interpretasi negatif, seolah menjadi bentuk sindiran terhadap media yang sebelumnya menyoroti kinerjanya di lapangan.

Pandangan dari Kalangan Karyawan dan Pewarta

Salah satu karyawan sekaligus anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Samsul, menyayangkan tindakan tersebut. Ia menilai bahwa seorang pejabat perusahaan semestinya mampu menjaga etika komunikasi dan profesionalitas, terutama dalam lingkungan yang melibatkan hubungan kerja antara perusahaan dan media.

“Kami tidak tahu maksud sebenarnya, apakah ingin menunjukkan kekuatan terhadap media atau sekadar lelucon. Tapi bagi kami, itu tindakan yang tidak patut dilakukan oleh seorang pejabat perusahaan,” ujar Samsul kepada awak media, Sabtu (25/10/2025).

Menurutnya, penggunaan simbol atau gambar yang berkaitan dengan pemberitaan publik, apalagi di ruang komunikasi internal, dapat menimbulkan persepsi tidak sehat terhadap hubungan kemitraan antara perusahaan dan insan pers.

Dampak dan Persepsi di Lingkungan Internal

Samsul juga menambahkan bahwa tindakan tersebut berpotensi memperkeruh suasana kerja, terutama jika dianggap sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap kerja jurnalistik yang dijalankan secara profesional dan sesuai kaidah etika media.

“Sebagai karyawan dan juga pewarta, kami berharap ada klarifikasi resmi dari pihak manajemen agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.

Sikap terbuka dan klarifikasi dinilai penting agar tidak menimbulkan bias persepsi maupun konflik komunikasi antara internal perusahaan dan pihak eksternal seperti media.

Upaya Konfirmasi dan Respons Perusahaan

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen perusahaan Melenyu 2 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan foto profil yang dimaksud. Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak manajemen guna memperoleh kejelasan dan tanggapan resmi atas situasi tersebut.

Perkembangan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan penjelasan yang objektif dan menegaskan komitmen perusahaan terhadap transparansi informasi, etika kerja, dan hubungan yang harmonis dengan media.

Evaluasi dan Harapan

Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama bagi para pejabat dan karyawan di lingkungan korporasi untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan simbol komunikasi publik. Profesionalitas dalam ruang digital, termasuk penggunaan foto profil yang memiliki konteks pemberitaan, perlu dijaga agar tidak menimbulkan tafsir yang merugikan individu maupun lembaga.


Reporter: Samsul Daeng Pasomba (PPWI) / Anto / Tim
Editor: Redaksi Mediarjn.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *