Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, menggantikan Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. dan Papan Bunga Rjn Bekasi Raya sebagai Simbol PR Pejabat Baru: Adaptasi, Integritas, dan Akselerasi Kinerja
Jakarta, – Mediarjn.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mengumumkan mutasi besar-besaran di jajaran strukturalnya. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1425/10/2025 dan Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025, puluhan pejabat tinggi dan menengah resmi berganti jabatan sebagai bagian dari strategi penyegaran organisasi dan penguatan reformasi kelembagaan hukum nasional. Senin, (13/10/25).
Pergantian Pejabat Strategis: Dari Denpasar hingga Jawa Barat
Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Agus Setiadi, S.H., M.H., sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar. Berdasarkan keputusan terbaru, ia kini diangkat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Pergantian ini menandai perpindahan dari wilayah hukum Bali ke pusat penegakan hukum di provinsi industri terbesar Indonesia, yang dikenal dengan volume perkara tinggi dan kompleksitas hukum yang dinamis.
Sementara itu, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, kini resmi diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, menggantikan Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H.
Dengan pengalaman panjang di bidang pidana khusus dan perdata, Hermon diharapkan membawa penyegaran dalam sistem pengawasan dan pelaksanaan hukum di wilayah yang memiliki beban perkara terbesar di Indonesia.
Kebijakan Rotasi Sebagai Bagian dari Reformasi Birokrasi
Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi dan penyegaran organisasi yang dilaksanakan secara berkala.
Rotasi ini bertujuan agar sistem penegakan hukum tetap adaptif, profesional, dan bebas dari stagnasi struktural, sekaligus membuka ruang regenerasi kepemimpinan di berbagai level.
Dalam keterangan tertulis, pejabat di lingkungan Kejaksaan menyebut langkah ini juga dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara bidang pidana umum, pidana khusus, intelijen, dan perdata-tata usaha negara, serta memastikan kesinambungan penanganan perkara di setiap wilayah hukum.
Ketua RJN Bekasi Raya: “Transparansi adalah Kunci Kepercayaan Publik”
Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, memberikan apresiasi atas langkah pembenahan internal Kejaksaan, namun juga mengingatkan pentingnya transparansi dan mekanisme transisi yang terukur.
“Mutasi adalah bagian alami dari dinamika organisasi, tetapi publik harus tahu dasar pertimbangannya. Keputusan strategis seperti ini mesti disertai dengan transparansi data kinerja dan serah terima perkara agar tidak menimbulkan kekosongan tanggung jawab,” ujar Hisar Pardomuan kepada Mediarjn.com, Senin (13/10/2025).
Ia menambahkan, setiap pejabat baru wajib memahami kondisi lapangan dan melanjutkan penanganan perkara prioritas tanpa jeda waktu yang lama. Menurutnya, mutasi akan menjadi momentum positif jika disertai kejelasan arah dan indikator evaluasi yang terukur.
Implikasi terhadap Penegakan Hukum Daerah
Pergantian pejabat tinggi di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dinilai akan berdampak langsung pada pola kerja, prioritas kasus, dan kecepatan penanganan perkara di wilayah hukum tersebut.
Dengan beban perkara tinggi, khususnya di bidang korupsi, narkotika, dan kejahatan ekonomi, koordinasi antara pejabat lama dan baru menjadi hal krusial agar tidak terjadi stagnasi hukum.
Hisar Pardomuan menilai bahwa komunikasi lintas lembaga dan internal Kejaksaan harus diperkuat, terutama pada masa transisi.
“Setiap rotasi membawa gaya kepemimpinan yang berbeda. Maka perlu strategi adaptasi cepat agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.
PR Pejabat Baru: Adaptasi, Integritas, dan Akselerasi Kinerja
Bagi para pejabat baru, termasuk Agus Setiadi dan Hermon Dekristo, mutasi kali ini membawa tanggung jawab besar dan pekerjaan rumah (PR) yang tidak ringan.
Selain harus beradaptasi dengan lingkungan baru, mereka juga dihadapkan pada tantangan mempercepat penyelesaian perkara lama, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat citra Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang modern dan transparan.
PR lainnya adalah bagaimana memastikan integritas internal dan kepercayaan publik berjalan beriringan.
Dalam konteks Jawa Barat, yang memiliki kepadatan penduduk dan kompleksitas hukum tinggi, pejabat baru dituntut tidak hanya memahami aspek yuridis, tetapi juga sosiologis dan kultural masyarakat setempat.
Hisar Pardomuan menekankan bahwa langkah awal pejabat baru harus dimulai dari evaluasi menyeluruh terhadap kasus prioritas, peningkatan kinerja aparatur bawahannya, serta membangun komunikasi terbuka dengan media dan masyarakat.
“Tantangan utama pejabat baru bukan sekadar melanjutkan kebijakan, tapi membangun kepercayaan publik. Itu adalah PR moral dan profesional yang harus diemban,” tegasnya.
RJN Dorong Pengawasan Kolaboratif
Sebagai wadah pers lokal, Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya berkomitmen untuk terus memantau proses transisi dan dampaknya terhadap kualitas penegakan hukum di daerah.
RJN juga mendorong adanya audit internal pasca-mutasi serta publikasi laporan kinerja berkala agar masyarakat dapat menilai sejauh mana perubahan tersebut memberikan manfaat nyata.
“Kami akan terus mendorong Kejaksaan agar terbuka dalam setiap proses reformasi. Pers berfungsi bukan untuk menghakimi, melainkan untuk mengawal agar penegakan hukum tetap berjalan sesuai amanat konstitusi,” tutup Hisar Pardomuan.
Mutasi besar yang dilakukan Kejaksaan Agung pada 13 Oktober 2025 menjadi tonggak penting dalam penguatan struktur kelembagaan hukum nasional.
Namun sebagaimana diingatkan RJN Bekasi Raya, reformasi sejati tidak berhenti pada pergantian pejabat — melainkan diukur dari akuntabilitas, integritas, dan hasil nyata bagi masyarakat.
Dengan demikian, transparansi dan adaptasi cepat menjadi dua kunci utama yang harus dipegang para pejabat baru dalam menunaikan tanggung jawab besar mereka kepada bangsa dan negara.
Berikut daftar Mutasi dan Rotasi Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1425/10/2025 dan Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025, puluhan pejabat tinggi dan menengah resmi berganti jabatan