Memuat berita terbaru...  

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80  
   
Hari Kesaktian Pancasila Sekdes Sumberjaya quotes Jurnalistik Hari Kesakitan Pancasila. Kepala Desa, Jejalenjaya. H. KumpulHari Kesakitan Pancasila, Kades Tambu. H. Jaut HUT KEJAKSAAN RI 80 BANNER 000      HUT Kejaksaan RI 80 banner 00HUT KEJARI 80 BANNER 01  HUT KEJARI 80 banner 02 HUT KEJARI 80 BANNER 03 HUT KEJARI 80 BANNER 04               HUT Kejaksaan RI 80 banner 05 HUT Kejaksaan RI 80 banner 06 HUT Kejaksaan RI 80 banner 07    
RJN Bekasi Raya mengirim papan bunga ke Kejari Kabupaten Bekasi berisi pesan “Usut, Ungkap, Tangkap” terkait dugaan korupsi BBM dan gratifikasi jabatan BBWM.

Bekasi, – Mediarjn.com Suasana di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang Kabupaten Bekasi pada Senin (6/10/2025) menarik perhatian publik. Sebuah papan bunga berisi pesan moral dan kritik tajam terpampang di depan kantor lembaga penegak hukum tersebut.
Papan bunga itu dikirim oleh Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya, dan ditujukan langsung kepada Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, S.H., M.H.

Tulisan dalam papan bunga itu memuat desakan agar Kejari segera menuntaskan dua laporan penting dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Kepada Yth: Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, S.H., M.H.

Tolong TUNTASKAN Dumas (Pengaduan Masyarakat):

1. Dugaan Korupsi Pengadaan BBM DLH Kab. Bekasi TA 2022/2023.

2. Dugaan Gratifikasi Jabatan Dirut BBWM Rp2 Miliar.
Note: Usut, Ungkap, Tangkap.
— HISAR PARDOMUAN, Ketua RJN Bekasi Raya.”

Ketua RJN: “Kita Tagih Janji Kejaksaan yang Minim Kinerja”

Ketua RJN Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa langkah simbolik ini adalah bentuk partisipasi sosial dan moral pers dalam mengawal proses hukum.
Ia menilai Kejaksaan harus segera menunjukkan komitmen profesionalisme dan transparansi publik, sejalan dengan janji Kejaksaan Agung RI untuk mengevaluasi lembaga yang dinilai minim kinerja.

“Kita tagih ucapan Kejagung RI. Kejaksaan yang minim kinerjanya bakal dievaluasi. Kami tidak menekan, tapi mengingatkan agar Kejari Bekasi menunjukkan langkah nyata menegakkan keadilan,” ujar Hisar.

Hisar juga menyebut bahwa laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan BBM di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta gratifikasi jabatan pencalonan Dirut di BBWM telah lama disampaikan, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan yang dipublikasikan kepada masyarakat.

Respons Kejaksaan: “Menjadi Bahan Monitoring Kami”

Dahlena, selaku Komisioner Kejaksaan RI Wilayah Bekasi, memberikan keterangan singkat yang disampaikan kepada media.
Menurutnya, informasi dan aspirasi publik seperti ini akan menjadi bahan evaluasi dan monitoring internal bagi lembaga kejaksaan.

“Ini jadi bahan masukan bagi kami untuk memonitor kasus ini,” ujar Dahlena singkat.

Latar Belakang Dua Kasus yang Disorot

RJN Bekasi Raya dalam keterangannya merinci dua laporan dugaan pelanggaran hukum yang mereka soroti:

  1. Dugaan Korupsi Pengadaan BBM DLH Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022/2023.
    Kasus ini mencuat karena ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara realisasi penggunaan BBM operasional dengan laporan keuangan yang disampaikan instansi terkait.
  2. Dugaan Gratifikasi Jabatan Dirut BBWM Kabupaten Bekasi dengan nilai Rp2 miliar.
    Kasus dugaan pengaturan pengangkatan Dirut BBWM dengan mahar Rp2 miliar dan manipulasi proses sebagai “calo kekuasaan” bukan sekadar cerita korupsi lokal, melainkan refleksi dari tantangan integritas publik di BUMD dan pemerintahan daerah.

Dorongan Transparansi dan Akuntabilitas Hukum

Hisar Pardomuan menegaskan bahwa aksi simbolik RJN Bekasi Raya bukan bentuk tekanan politik atau sosial, melainkan seruan moral agar lembaga penegak hukum lebih terbuka terhadap proses penanganan laporan masyarakat.

“Kami hanya ingin Kejaksaan membuka diri, menyampaikan progres hukum kepada publik, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tambah Hisar.

Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sangat ditentukan oleh transparansi dalam menangani kasus korupsi yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Pandangan Pengamat: Papan Bunga sebagai Simbol Etik Publik

Mendapat perhatian pengamat Hukum dan penggiat Anti korupsi khususnya yang berada di Bekasi aksi RJN Bekasi Raya sebagai bentuk pengawasan sosial yang konstruktif.
Menurut mereka, papan bunga tersebut bukan hanya ekspresi kekecewaan, melainkan pengingat moral bagi aparat hukum agar tidak abai terhadap aspirasi rakyat.

“Papan bunga itu bukan sekadar hiasan, tapi simbol etik publik bahwa masyarakat ingin hukum ditegakkan secara adil dan transparan,” ujar pengamat Hukum dan penggiat Anti korupsi

Penegakan Hukum dan Kepercayaan Masyarakat

Kasus dugaan korupsi dan gratifikasi jabatan yang disoroti ini menandai tantangan serius dalam upaya mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kekuasaan.
Langkah Kejari Bekasi dalam menindaklanjuti laporan tersebut akan menjadi tolok ukur sejauh mana komitmen pemberantasan korupsi dijalankan secara nyata di daerah.

Kini, publik menanti langkah konkret Kejari Kabupaten Bekasi untuk menegakkan keadilan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.


(Red/RJN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *