Petugas Kejari OKI mengamankan seorang PNS aktif yang menyamar sebagai Jaksa lengkap dengan atribut resmi di Kayuagung, Sumatera Selatan.
Aksi Penyamaran di Tengah Lembaga Penegak Hukum
Palembang, – Mediarjn.com – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA, yang mengaku sebagai Jaksa dan mengenakan seragam resmi lengkap, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah makan di Kayuagung, Kabupaten OKI, setelah diketahui BA bukan merupakan aparat kejaksaan, melainkan pegawai negeri sipil aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan.
Kronologi Penangkapan: Dari Kejati Sumsel hingga OKI
Kasus bermula saat BA bersama dua rekannya yang berpakaian sipil datang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) sekitar pukul 08.00 WIB dengan maksud mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus.
Namun setelah mengetahui pejabat yang dicari tidak ada di tempat, BA melanjutkan perjalanan menuju Kejari OKI.
Sekitar pukul 11.30 WIB, BA datang ke Kejari OKI menggunakan seragam lengkap kejaksaan dengan atribut resmi dan pangkat Jaksa Madya (4A). Ia mengaku sebagai Jaksa dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI, dan berusaha menemui beberapa pejabat Kejari, mulai dari Kajari, Kasi Pidum, Kasi Intel, hingga Kasi Pidsus.
Menyamar Sebagai Pejabat Kejaksaan
Kedatangan BA sempat diterima staf tata usaha Kejari OKI. Dalam pertemuan singkat itu, BA menanyakan sejumlah hal terkait penanganan perkara bidang pidana khusus (Pidsus) dan meminta untuk dipertemukan dengan Kasi Intel.
Ketika Kasi Intel sedang tidak berada di tempat, BA kemudian menemui Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI dan berdiskusi ringan terkait perkara.
Tak lama setelah itu, BA berhasil menemui Kasi Intel Kejari OKI dan kembali berdialog dengan maksud agar dihubungkan dengan Bupati OKI. Namun, permintaan tersebut ditolak karena tidak ada alasan resmi atau surat pengantar institusional.
Gerak-Gerik Mencurigakan Terendus TimIntelijen
Kecurigaan semakin menguat setelah informasi diterima dari Bagian Protokol Pemda OKI bahwa BA juga berusaha mengatur pertemuan dengan Bupati OKI sambil mengaku sebagai utusan Kejaksaan Agung RI.
Atas laporan tersebut, Kepala Kejari OKI langsung memerintahkan Tim Intelijen Kejari untuk melakukan tindakan pengamanan. BA akhirnya diamankan di rumah makan Saudagar, Kayuagung, tanpa perlawanan.
Terungkap: PNS Aktif dengan Seragam Jaksa
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa BA bukan seorang Jaksa, melainkan PNS aktif BPPKB Kabupaten Way Kanan dengan pangkat golongan III/D.
Dari tangan BA diamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Satu unit handphone,
- Kartu tanda penduduk,
- Kartu pegawai,
- Kartu tanda anggota,
- Name tag, dan
- Satu setel baju dinas kejaksaan (Gamjak) lengkap dengan pin Jaksa dan pin Persaja.
Kejaksaan Tegaskan Tak Toleransi Tindakan Pencemaran Integritas
Dalam siaran persnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menegaskan bahwa lembaga kejaksaan tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas institusi penegak hukum.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencederai marwah dan integritas Kejaksaan. Kejaksaan berkomitmen memastikan keadilan serta kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai Jaksa atau aparat penegak hukum lainnya. Jika menemukan tindakan mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwenang agar tidak menjadi korban penipuan atau manipulasi hukum.
Refleksi Publik: Pentingnya Literasi Hukum dan Kewaspadaan Sosial
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat mengenai pentingnya verifikasi identitas dan kewenangan pejabat publik.
Fenomena penyamaran seperti ini tidak hanya berpotensi mencoreng nama institusi hukum, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Oleh karena itu, literasi hukum dan kesadaran sosial masyarakat perlu terus ditingkatkan agar tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang mengatasnamakan lembaga penegak hukum.
Penangkapan BA oleh Kejari OKI menjadi bukti nyata bahwa pengawasan internal dan kewaspadaan aparat penegak hukum tetap berjalan efektif.
Tindakan cepat Kejari OKI tidak hanya menggagalkan aksi penipuan simbolik, tetapi juga menjaga martabat lembaga dan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.
(Red)