Medan – Mediarjn.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperketat pengawasan serta operasi kepolisian di lima wilayah yang dianggap rawan peredaran narkoba. Langkah ini merupakan upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap jaringan narkotika yang berusaha masuk dan menyebar di Sumut.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa lima wilayah tersebut menjadi prioritas pengawasan karena posisinya strategis dan kerap dijadikan jalur distribusi narkoba. “Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat, tetapi juga perlu dukungan masyarakat. Kami ingin Sumut benar-benar bersih dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, juga menjelaskan lima wilayah atensi tersebut adalah Belawan, Kabupaten Langkat, Kota Tanjungbalai, Kota Pematangsiantar, dan Kota Binjai. Di daerah ini, aparat telah melakukan berbagai langkah pencegahan dan penindakan.
“Selama 21 hari, di wilayah-wilayah ini kami berhasil melakukan penindakan terhadap lebih dari 300 kilogram narkotika. Bahkan, ada tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba dan sudah dicabut izinnya oleh pemerintah setempat,” ungkapnya.
Selain operasi rutin, Polda Sumut juga menggandeng pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Aparat terus mendorong partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Tidak hanya penindakan, penyuluhan juga gencar dilakukan ke sekolah, kampus, dan komunitas pemuda untuk memberikan edukasi sejak dini mengenai bahaya narkoba. Polda menekankan pentingnya peran keluarga dalam melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.
Dari Januari hingga 25 September 2025, hasil kolaborasi Polda Sumut bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 1,4 ton narkotika berbagai jenis. Barang bukti tersebut meliputi 342.101 butir ekstasi, 628,88 kilogram ganja kering, 6.089 batang ganja, dua kilogram kokain, dan lainnya.
Dalam kurun waktu yang sama, tercatat 4.749 kasus dengan jumlah tersangka 6.004 orang di seluruh wilayah hukum Polda Sumut.
Dengan langkah intensif ini, Polda Sumut berharap peredaran narkoba di wilayah Sumut dapat ditekan secara signifikan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
BMH