Subang, – Mediarjn.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Bongas, Kecamatan Pamanukan, menjadi perhatian serius setelah Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang turun melakukan pemeriksaan pada Rabu, 10 September 2025. Pemeriksaan itu dilakukan karena muncul dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dugaan yang berkembang menyebutkan, sebagian dana BUMDes yang seharusnya dipakai untuk menggerakkan perekonomian masyarakat desa tidak sepenuhnya digunakan sesuai aturan. Beberapa item dalam laporan keuangan juga disebut tidak sejalan dengan kondisi lapangan, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya potensi kerugian negara.
Tim Inspektorat memeriksa dokumen administrasi, laporan keuangan, serta meminta keterangan dari sejumlah perangkat desa terkait. Pemeriksaan ini sekaligus untuk memastikan apakah dana benar-benar tersalurkan pada program pemberdayaan atau justru keluar dari jalur peruntukan.
“Dana desa wajib transparan dan dipertanggungjawabkan. Jika ada penyalahgunaan, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar salah seorang pejabat Inspektorat yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat Desa Bongas juga menaruh harapan besar pada pemeriksaan ini. Warga menilai BUMDes seharusnya menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan, seperti membuka usaha bersama dan menciptakan lapangan kerja. Bila dana tidak dikelola dengan baik, maka dampak negatifnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat.
Sejumlah tokoh desa mendesak agar audit dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya memeriksa laporan di atas kertas, tetapi juga menilai realisasi program di lapangan. Mereka khawatir ada kegiatan yang hanya tercatat administratif tanpa bukti nyata.
Camat Pamanukan, Vino, turut hadir memantau jalannya pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya mencakup dana BUMDes, tetapi juga menyasar penggunaan Dana Desa tahun 2022 dan 2023.
Red